Kepala BKKBN jadi tersangka korupsi pengadaan alat KB
Kepala BKKBN jadi tersangka korupsi pengadaan alat KB. Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty sebagai tersangka. Surya tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty sebagai tersangka. Surya tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
"Pengembangan yang lalu, BKKBN tersangkanya ini kepalanya. Penetapan tersangka SCS sebagai kepala BKKBN," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Arminsyah menuturkan, Surya sendiri sebagai pimpinan lembaga penggunaan anggaran yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 27 miliar.
Dan untuk penetapan tersangka terhadap Surya sendiri sudah dilakukan oleh Kajagung sejak Kamis (14/9) kemarin, tapi pihak Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Surya. Karena rencananya pihak Kejagung akan baru akan memanggil Surya pekan depan.
"Kemalahan harga, terus persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran. Dukungan publik hanya pada satu pihak. Tidak menghiraukan hasil kajian cepat BPKP yang sudah memberi peringatan dalam proses pengadaan," ujarnya.
Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.
Untuk kasusnya itu sendiri adalah dugaan kasus korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device (IUD) Kit di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Sudarto menjabat sebagai Dirut PT Hakayo Kridanusa, Sobri Wijaya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen-2013, Wiwit Ayu Wulandari seorang Pejabat Pembuat Komitmen-2014, Slamet Purwanto sebagai Manajer PT Kimia Farma dan Sukadi menjabat sebagai Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo.
Untuk Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo, Sukadi, Direktur PT.Hakayo Kridanusa, Sudarto. Kemudian mantan Manager Institusi PT. Kimia Farma, Slamet Purwanto, Kasubdit Akses & Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN, Sobri Wijaya dan Kasi Standarisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari.