Kepala BNPT minta Telegram blokir konten terorisme dan buat SOP
Keputusan pemerintah memblokir Telegram versi web sudah melalui evaluasi bersama seluruh aparat penegak hukum terkait, yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut karena terbukti banyak digunakan untuk menyebar konten terorisme.
Sejumlah fitur aplikasi pesan Telegram dimanfaatkan jaringan terorisme untuk berkomunikasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengharapkan otoritas aplikasi Telegram memblokir konten berbau terorisme, dan memperjelas standard operating procedure (SOP) untuk memutus materi radikalisme.
"Itu yang kita harapkan dari otoritas Telegram, sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan pertamanya menolak. Oleh sebab itu kita harap ada SOP, lebih jelasnya kita tanya Kemenkominfo kalau tidak salah besok, harusnya hari ini rilisnya," kata Suhardi di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/7). Dikutip dari Antara.
Keputusan pemerintah memblokir Telegram versi web sudah melalui evaluasi bersama seluruh aparat penegak hukum terkait, yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal tersebut karena terbukti banyak digunakan untuk menyebar konten terorisme.
Karena itu, menurutnya, tidak mungkin pemerintah berdiam diri dengan adanya sejumlah materi radikal hingga perakitan alat peledak beredar melalui media sosial terutama Telegram yang kini telah ditindak itu.
Suhardi juga mengharapkan masyarakat ikut bersinergi dan berprasangka baik terhadap langkah yang diambil pemerintah terkait pemblokiran tersebut.
Bahkan, kata dia, BNPT dan lembaga pemerintah lainnya terbuka terhadap masukan masyarakat tentang aplikasi lainnya yang perlu diwaspadai dalam menganggulangi terorisme.
"Justru kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan," ujarnya.
Ia juga menekankan pemerintah akan terus konsen terhadap efek teknologi yang berkembang untuk bertindak lebih cepat diawal mengantisipasi terorisme.
Langkah tersebut adalah tindakan visioner dari kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati, terangnya lebih lanjut.