Kepala BP2MI Mengaku Beberkan Bos Judi Online Inisial T, Polri Jawab Belum Dapat Nama
Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T.
Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T.
Namun begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu.
- Tak Bisa Dibuktikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Polisi Setop Cari Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia?
- Selesai Diperiksa, Kepala BP2MI Pastikan Polisi Kantongi Identitas Bandar Judi Online Berinisial T
- Kepala BP2MI Bongkar Banyak WNI di Kamboja Dikendalikan Bos Judi T
- Blak-blakan Bongkar Sosok Bos Besar Judi Online Inisial T, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Senin Lusa
“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7).
Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun begitu, keterangan yang diterima belum mendalam.
“22 Pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” jelas dia.
Adapun Benny disebut meminta jadwal pemeriksaan lanjutan pada 5 Agustus 2024. Sementara penyidik Bareskrim Polri tidak ingin berlama-lama untuk mengungkap sosok bandar judi online berinisial T itu, sehingga mencoba memanggil kembali Kepala BP2MI tersebut pada 1 Agustus 2024.
“Iya, belum (mendalam pemeriksaannya). Sudah kita tanyakan (inisial T) tapi belum menjawab secara jelas siapa,” Djuhandani menandaskan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kelar menjalani panggilan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri terkait bandar judi online alias judol berinisial T, yang disebutnya seolah sosok yang kebal hukum pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemeriksaan terhadap Benny dilakukan mulai pukul 14.18 sampai 19.41 WIB. Artinya, Benny diperiksa selama 5,5 jam.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan jadi silahkan tanya ke penyidik,” tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
Benny enggan mengulas lebih jauh terkait sosok bandar judi online berinisial T itu. Yang pasti, penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui dan tinggal menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terkait T itu siapa dalam pemberian klarifikasi kita sudah sampaikan keterangannya di dalam pemberian klarifikasi kepada para penyidik Bareskrim Polri,” jelas dia.
Dia menegaskan, informasi yang disampaikannya dalam rapat internal di Istana Negara bersama presiden tidak hanya soal bandar judi online inisial T saja, namun pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Karena temanya adalah tema tentang TPPO ya, itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga inisial-inisial lain. Misalnya terkait penempatan ilegal di Singapura ada inisial S garis miring J itu statusnya DPO sampai hari ini, kemudian yang kedua inisial ARO alias Aim, yang ketiga inisial NS statusnya juga DPO, kemudian inisial S dan inisial MM,” Benny menandaskan.