Kepala Desa di Rokan Hilir jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah
Meski sudah berulang kali Sri meminta uangnya, namun An dan Zaiful selalu menghindar. Sri mengantongi bukti-bukti jual beli berupa kuitansi pembayaran sebanyak 2 lembar. Karena merasa dipermainkan dan ditipu, Sri memutuskan untuk melaporkan kepala desanya itu ke Polsek Pujud.
Mantan Penghulu (kepala desa) Air Hitam Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, An (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Polisi menemukan bukti An menjual tanah milik Ranto Siregar kepada Sri Wirda (29) seorang guru honor.
"Iya kepala desa insial AN sudah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang jual beli tanah," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Sabtu (24/11).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Pekanbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Riau? Pada 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibu kota Provinsi Riau.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
Sigit mengatakan, awalnya Sri warga Jalan Kasang Mindah Desa Air Hitam diperdaya oleh An untuk membeli tanah. Sri tidak tahu tanah itu bukan milik An, dan ia menyerahkan uang Rp 56 juta ke An melalui seorang perantara bernama Zaiful.
"Belakangan korban mengetahui bahwa tanah yang dibelinya merupakan milik Ranto. Lalu korban meminta agar uang itu kembali," kata Sigit.
Meski sudah berulang kali Sri meminta uangnya, namun An dan Zaiful selalu menghindar. Sri mengantongi bukti-bukti jual beli berupa kuitansi pembayaran sebanyak 2 lembar. Karena merasa dipermainkan dan ditipu, Sri memutuskan untuk melaporkan kepala desanya itu ke Polsek Pujud.
"Atas laporan itu, penyidik memeriksa pelapor dan terlapor yaitu Kepala Desa Air Hitam. Beberapa bukti dan keterangan kita kumpulkan," ucap Sigit.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi mendapat bukti berupa surat tanah dengan status Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) sebanyak 5 lembar, serta kuitansi jual beli antara Sri dengan An.
"Setelah bukti-bukti sudah cukup, An ditetapkan sebagai tersangka. Lokasi tanah milik orang lain yang dijual An berada di RT 002, Dusun II Desa Air Hitam," jelas Sigit.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan memanggil An untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Baca juga:
Modus Bisa Meramal, 3 WN China Hipnotis & Raup Ratusan Juta Rupiah Uang Korban
Baru Melangkah Keluar Penjara, Investor Pasar Turi Kembali Dijebloskan ke Rutan
Akiong Catut Nama Kapolda Riau Minta Jatah Preman ke Pengrajin Kapal
Gadis 19 Tahun di Kalbar Tipu 253 Peserta Arisan Online, Kerugian Capai Rp 1,2 M
WN Nigeria Kerjasama dengan WNI Tipu Nasabah Bank Berbagai Negara