Kepercayaan Publik ke KPK Rendah, Febri Diansyah Singgung Soal Gimik Pejabat
Febri pun melihat ada seremonial-seremonial atau gimik yang dilakukan oleh sejumlah pejabat. Termasuk para penegak hukum, misalnya dalam membagi bantuan sosial.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait kinerja lembaga dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19. Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan ketujuh yang dipercaya responden dengan hasil sangat percaya 7% dan percaya 60%.
Pegiat antikorupsi Febri Diansyah mengaku terkejut terhadap hasil tersebut. Sebab menurut dia, sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK bisa berada di urutan ketujuh.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Tadi saya agak kaget juga ketika melihat salah satu slide ya, di sana disebutkan tingkat kepercayaan terhadap KPK itu berada di nomor urut 7 ya terkait dengan pengawasan penyaluran bantuan untuk mengatasi dampak wabah virus Corona atau pandemi Covid-19 ini agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan atau penyalahgunaan," kata Febri dalam rilis survei LSI Tren Persepsi Korupsi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Selasa (3/11).
Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK menilai hasil survei tersebut menjadi autokritik bagi lembaga antirasuah. Dia melihat dari hasil survei itu masyarakat nampak belum mengetahui secara detail atau bahkan mungkin belum merasakan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran bantuan Covid-19.
"Kalau di survei tadi kan disebutkan ada KPK dan ada polisi. KPK berada di nomor urut 7, dan polisi atau Polri itu berada lebih di bawah lagi, meskipun DPR yang paling di bawah," kata dia.
"Ini menjadi pesan penting harusnya bagi kita semua, khususnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan, agar pencegahan yang dilakukan itu betul-betul berorientasi pada program-program dan kegiatan-kegiatan yang dirasakan langsung efeknya ke masyarakat," sambungnya.
Febri kemudian menyinggung adanya kegiatan seremonial atau gimik di masa pandemi ini. Menurutnya, masyarakat lebih butuh kerja nyata ketimbang kegiatan gimik tersebut.
"Kita tahu persis bahwa dalam kondisi pandemi ini pendekatan-pendekatan yang cenderung seremonial, apalagi gimik, itu akan sulit sekali diterima oleh masyarakat. Dan bahkan dalam tatanan tertentu, nanti mungkin saja kerja-kerja lembaga negara, khususnya aparat penegak hukum, dalam upaya pencegahan ini akan diabaikan gitu. Lama-lama masyarakat mungkin sudah menganggap tidak terlalu penting berharap. Ini agak berbahaya saya kira," tuturnya.
Febri pun melihat ada seremonial-seremonial atau gimik yang dilakukan oleh sejumlah pejabat. Termasuk para penegak hukum, misalnya dalam membagi bantuan sosial.
"Kita tahu persis dari survei ini bahwa upaya-upaya seremonial tersebut ternyata tidak akan berdampak cukup signifikan untuk membangun kepercayaan dari masyarakat bahwa KPK atau lembaga-lembaga terkait tersebut bekerja secara benar untuk melakukan pencegahan dalam penanganan kasus korupsi," pungkasnya.
Adapun di urutan pertama dalam survei LSI terkait kinerja lembaga dalam mengawasi bantuan penanganan Covid-19, responden percaya kepada Presiden sebesar 67%. Sedangkan, sangat percaya 14%.
Kedua, terhadap pemerintah provinsi tingkat sangat percaya 5% dan percaya 74%. Ketiga, terhadap Kementerian Sosial sangat percaya 5% dan percaya 73%.
Keempat, terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota sangat percaya 6% dan percaya 72%. Kelima, pemerintah desa/kelurahan sangat percaya 6% dan Percaya 70%.
Keenam, Gugus Tugas Covid-19 sangat percaya 4% dan percaya 68%. Ketujuh, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat percaya 7% dan percaya 60%.
Delapan, ada lembaga swadaya masyarakat dengan sangat percaya 4% dan percaya 61%. Sembilan, terhadap polisi sangat percaya 4% dan percaya 60%.
Sepuluh, terhadap media massa sangat percaya 3% dan percaya 55%. Sebelas, Ombudsman RI sangat percaya 2% dan percaya 55%. Terakhir, ada DPR dengan tingkat sangat percaya 2% dan percaya 40%.
Metode survei LSI menggunakan simple random sampling dengan 1.200 responden lewat wawancara telepon. Survei ini memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error-MoE) - /+ 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan pada 13-17 Oktober 2020.
Baca juga:
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
Eks Ketua DPRD Jambi Segera Diadili dalam Kasus Ketuk Palu
Periksa Budi Santoso, KPK Dalami Korupsi di PT Dirgantara Indonesia
KPK Periksa Mantan Dirut PNRI Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Evalusi Tim Pemburu, KPK Terus Cari Harun Masiku