Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Periksa Kades hingga Kadinsos
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka yang diperiksa termasuk Kepala Desa setempat serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait dengan kerangkeng manusia. Lokasi itu berada di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, adalah ilegal.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka yang diperiksa termasuk Kepala Desa setempat serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Di mana Rumah Ong Boen Tjit berada? Bangunan yang berada di Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu ini konon sudah berusia kurang lebih 300 tahun.
-
Apa yang terjadi pada rumah Olga Syahputra di Bandung? Saluran YouTube Rizquna Channel mengungkap kondisi memprihatinkan rumah mewah milik almarhum Olga Syahputra, yang terbengkalai sejak kepergiannya pada tahun 2015.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Kapan Bumi akan kehabisan oksigen? Dalam sekitar 1 miliar tahun, kehidupan di Bumi memang akan berakhir karena kurangnya oksigen.
"Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat tersebut telah dilakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan ya terhadap pengurus," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).
"Pengurus itu tempat binaan tersebut, kemudian juga warga binaan, warga binaan itu yang dilakukan pembinaan, kemudian Kepala Desa setempat , kemudian sekretaris desa setempat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Semuanya 11 orang," sambungnya.
Lalu, terkait dengan puluhan orang yang terkerangkeng di balik jeruji besi tersebut. Saat ini sudah dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.
"Sudah dikembalikan ke keluarganya, jadi pihak keluarganya itu ya karena memang dibina, kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN. Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orangtuanya memilih untuk kembali ke orangtuanya," ujarnya.
Bentuk Tim Gabungan
Selain itu, pihaknya saat ini telah membentuk tim gabungan dalam menyelidiki temuan kerangkeng manusia tersebut yang diklaim sebagai tempat untuk rehabilitasi.
"Polda Sumut telah membentuk tim gabungan baik dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan tentu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi di lapangan," jelasnya.
"Berdasarkan hasil lidik di awal ditemukan luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung ukuran 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Dimana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," sambungnya.
Berdasarkan keterangan penjaga bangunan itu, didapati kalau tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya.
"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yanh mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ungkapnya..
"Jumlah warga binaan, yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumatra Utara masih mendalami atas temuan kerangkeng manusia yang telah beroperasi sekitar 10 tahun di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Penemuan kerangkeng manusia itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, pada Rabu (19/1) lalu.
"Emang benar kami temukan berupa kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang. Kami dalami bukan tiga atau empat orang. Tapi kami dalami kenapa mereka. Setelah kami lakukan penyelidikan itu tempat rehabilitasi secara pribadi. Sudah berlangsung selama 10 tahun," kata Panca, Senin (24/1).
(mdk/eko)