Kesal susu anak banyak semut, Franky pukul istri pakai penanak nasi
Kesal susu anak banyak semut, Franky pukul istri pakai penanak nasi. Tersangka sebelumnya meminum-minuman keras dengan teman-temannya.
Franky (27), harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Ranianti (22). Hanya gara-gara susu anaknya kemasukan semut, Franky memukul istrinya tersebut.
Kejadiannya bermula saat pelaku menjemput korban untuk pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Ariodilah III, Kelurahan 20 Ilir DIV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (18/5) malam. Pelaku diketahui baru saja mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
Setibanya di rumah, korban membuat susu untuk anaknya yang berusia dua tahun. Setelah diseduh, ternyata di dalam gelasnya banyak semut.
Tersangka pun menyuruh korban untuk menyaring susu agar bisa diminum. Namun, korban membalasnya dengan omelan dan bernada marah.
Mendapat omelan dari istrinya membuat emosi tersangka membuncah. Tanpa pikir panjang, tersangka memukul istrinya dengan tangan kosong beberapa kali.
Belum puas, tersangka mengambil penanak nasi elektronik (magic jar) dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak dua kali. Tersangka juga sempat memukul korban dengan kayu.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami banyak luka memar. Dia pun melaporkan kasus itu ke polisi hingga akhirnya tersangka diringkus.
Franky mengaku pemukulan terjadi setelah kehabisan akal untuk meladeni korban. Setiap terlibat cekcok mulut, dia selalu diam atau memilih pergi untuk meredamnya.
"Dia (korban) keras kepala, setiap marah susah berhenti. Selama ini saya diam saja, tapi tadi malam emosi, mungkin bawaan mabuk juga," ungkap tersangka Franky di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Jumat (19/5).
Menurut dia, magic jar yang dipukul ke korban adalah kado pernikahannya empat tahun silam. Alat itu spontan diambilnya karena berada di samping korban.
"Cuma masalah semut masuk susu saja ngomel-ngomel, makanya saya tempeleng sama pukul pakai magic jar itu," ujar pedagang ayam itu.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Ipda Alkap mengatakan, tersangka ditangkap beberapa jam setelah laporan korban diterima. Dia dikenakan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan perempuan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka menganiaya dengan tangan kosong, magic jar, dan kayu. Korban mengalami banyak luka memar," pungkasnya.
Baca juga:
Diduga stres, Ahmad tonjok paha anak perempuannya hingga lebam
Aniaya istri dan hamili adik ipar, Syahroni dihajar tetangga
Tabrak istri pakai truk hingga tewas, Iwan terancam 10 tahun bui
Ayah kejam tega buang bayi ke tungku api
Mau kembali ke pangkuan suami, Juni malah terseret motor hingga luka
India bagikan gebukan kasur buat para istri pukuli suami pemabuk
Gara-gara cemburu, suami tabrakkan truk fuso ke istri hingga tewas
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.