Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Warga Palembang Bunuh Teman Sendiri
Tersangka Bagas mengaku kesal dengan sikap korban yang tak kunjung membayar utang sebesar Rp2 juta. Korban meminjam uang kepadanya dua bulan lalu dengan alasan biaya persalinan istrinya.
Kasus pembunuhan terhadap Dodi Saputra (27) akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah temannya sendiri, Bagas Deri Indri Yawan (29). Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi setelah menyesali perbuatannya, Sabtu (30/5). Dia dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Tersangka Bagas mengaku kesal dengan sikap korban yang tak kunjung membayar utang sebesar Rp2 juta. Korban meminjam uang kepadanya dua bulan lalu dengan alasan biaya persalinan istrinya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
"Saya tagih tapi mengelak terus. Saya juga butuh uang, uang segitu bagi saya yang kerja juru parkir sangat banyak, saya minta dikembalikan," ungkap tersangka Bagas di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Minggu (31/5).
Niat menagih kembali muncul setelah bertemu dengan korban di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Jumat (29/5) dini hari. Korban justru marah ketika ditagih dan memukulnya berkali-kali. Bahkan, korban sempat berusaha menikam tersangka namun berhasil direbut. Terjadilah pergulatan keduanya.
"Saya ambil pisaunya dan saya tusuk dia, tidak ingat lagi berapa kali. Saya tahunya dia pergi bawa motor, saya kabur," kata dia.
"Selama ini kami tidak ada masalah, dia teman yang baik. Tapi sejak punya utang sama saya sering marah-marah waktu ditagih," sambungnya.
Kanitreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Iptu Ledi mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi, Sabtu (30/5). Dia mengakui perbuatannya dan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan orang tewas.
"Tersangka masih diproses, untuk sementara dikenakan Pasal 351 ayat 3, belum mengarah ke 338," kata dia.
Diketahui, korban tewas bersimbah darah dengan lima luka tusuk di tubuhnya saat turun dari sepeda motornya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Baru, Ilir Timur II, Palembang, Jumat (29/5). Warga langsung menghubungi polisi dan mengevakuasi korban ke kamar mayat Rumah Sakit Bayangkara Palembang.
Korban sebelumnya berangkat ke warung kopi tak jauh dari TKP bersama temannya. Lalu buruh serabutan itu meminjam sepeda motor temannya dengan suara alasan.
Tak lama, dia kembali dan menghentikan laju kendaraannya tak jauh dari warung kopi. Begitu memarkirkan motor itu, korban tersungkur di pinggir jalan sambil meminta pertolongan.
Baca juga:
Tepergok Curi Sawit, Warga Lahat Bunuh Sekuriti Perusahaan Perkebunan
Seorang Buruh Serabutan di Palembang Tewas dengan 5 Luka Tusuk
Diduga Korban Pembunuhan, IRT Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka di Lahat
Setahun Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di OKI Ditangkap Polisi
Cekcok Pengemudi Becak dengan Teman di Medan Berujung Maut
5 Mahasiswa Pembakar Polisi Saat Demo Divonis 12 Tahun dan 9 Tahun