Ketika 88 Tas Branded Milik Sandra Dewi Jadi Barang Bukti Kasus Timah Harvey Moeis
Di antara barang mewah yang disita adalah 88 tas branded milik istri Harvey, Sandra Dewi.
Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, memasuki babak baru.
- Bukan Tas Mewah, Ternyata Harvey Moeis Selalu Belikan Sandra Dewi iPhone Baru Tiap Tahun
- 8 Foto Sandra Dewi Menyangkal Bahwa 141 Emas yang Disita oleh Kejaksaan Berasal dari Harvey Moeis
- FOTO: Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Blak-Blakan Keberatan Tas Mewahnya Disita
- Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis
Dua tersangka, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim beserta berkas perkara termasuk barang bukti diserahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri.
Di antara barang mewah yang disita adalah 88 tas branded milik istri Harvey, Sandra Dewi.
Terkait barang bukti itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis yakni Harris Arthur Hedar mengatakan, tas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.
"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Arthur kepada wartawan, Senin (22/7).
Dia melanjutkan, tas milik Sandra Dewi itu didapat dari hasil endorse atau kerja.
"Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," jelasnya.
Selain itu, Sandra Dewi juga disebut keberatan jika tas branded miliknya itu turut dilakukan penyitaan.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan. Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti," pungkasnya.
Terkait mobil Mini Cooper berpelat nomor B 883 SDW, dia menegaskan bukan atas nama Sandra Dewi melainkan merupakan pemberian suami.
"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuman itu memang pemberian dari Pak HM," ujarnya.
Ke depan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti kuat untuk di persidangan selanjutnya. Dia meyakini kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Kita menganut asas praduga tak bersalah," pungkasnya.