Ketika belasan Ormas tolak FPI berdiri di Semarang
Sebanyak 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Semarang menolak pembentukan pengurus Ormas Front Pembela Islam (FPI). Polisi dari Polrestabes Semarang pun akhirnya membatalkan acara tersebut.
Sebanyak 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Semarang menolak pembentukan pengurus Ormas Front Pembela Islam (FPI). Polisi dari Polrestabes Semarang pun akhirnya membatalkan acara tersebut.
Kegiatan itu digelar di rumah Ketua Advokasi Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin, Jalan Pergiwati Nomor 19, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara. Polisi berjaga karena ratusan demonstran mendatangi lokasi tempat acara.
Agenda pengukuhan pengurus seharusnya dimulai pukul 18.00 WIB, kemarin. Hadir Ketua FPI DPD Jateng KH Sihabudin dari Temanggung dan KH Rofi'i dari Pekalongan. Pukul 19.30 WIB dilakukan mediasi dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji.
Sempat terjadi adu mulut antara Zainal dengan beberapa pengurus ormas. Abiyoso bersama ketua RT setempat akhirnya meminta supaya acara pembentukan dan pengukuhan dibatalkan dengan alasan keamanan.
"Bukan dibubarkan tapi dibatalkan. Acaranya sudah selesai. Apalagi berdasarkan masukan dari RT dan warga sekitar bahwa banyak terjadi penolakan terkait pembentukan FPI Kota Semarang. Tanpa FPI di Kota Semarang sudah aman," tegasnya.
Abiyoso juga menyatakan pembatalan acara pembentukan FPI Kota Semarang ini demi pertimbangan keamanan, ketertiban dan ketentraman warga. Dia mencontohkan kejadian serupa seperti di Temanggung dan Kendal.
"Apalagi betul-betul ada reaksi di masyarakat Kota Semarang. Pembentukan FPI di Semarang saya minta untuk dibatalkan didorong dengan kesadaran," terangnya.
Koordinator Aksi ormas Iwan Nurcahyono yang akrab disapa Gus Iwan dari Barisan Merah Putih Indonesia (BMPI) menyatakan sebanyak 15 ormas di Kota Semarang berkumpul menolak kehadiran FPI.
"Bukan menolak kebaikan FPI, tidak. Bagi kami FPI tidak bisa diterima di Kota Semarang. Meski (pengurus) sudah disampaikan ke pusat, kami tetap tidak menerima. Kiai Rofi'i kegiatan malam ini sekarang juga sudah harus selesai," ungkap Gus Iwan.
Ketua Advokasi Hukum FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menilai pelarangan pembentukan ormas mencederai demokrasi. Menurutnya konstitusi menjamin rakyatnya untuk berserikat dan berkumpul sesuai Pasal 28 E Ayat (3) UUD 1945.
Dalam Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, dan berserikat untuk maksud-maksud damai. Zainal menekankan, Ormas itu bagian dari aset bangsa.
"Ormas itu sangat mulia karena sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)," katanya dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
Ormas, sebagaimana amanat UU Ormas, adalah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat, pelayan masyarakat, penjaga nilai agama, pelestari norma, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
Selain itu, lanjut Zainal, juga berfungsi sebagai pengemban kesetiakawanan serta penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Jadi, tidak ada yang salah dengan pembentukan ormas FPI," tandasnya.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
Baca juga:
Pengajian Rizieq di Surabaya dijaga ketat, cuma undangan boleh masuk
Jaga ketat Rizieq Syihab di Surabaya, anggota FPI saling dorong
Ceramah di Surabaya, Rizieq bahas PKI & tolak asing kuasai kekayaan
Didemo belasan ormas, acara pembentukan pengurus FPI Semarang batal
FPI nilai pelarangan pembentukan Ormas cederai demokrasi