Ketika Setnov bentengi Fahri dari serangan Nazaruddin
Dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Muhammad Nazaruddin tiba-tiba 'bernyanyi'. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dikenal galak dengan KPK. Bahkan, cenderung kerap terlihat membela beberapa politisi yang terbelit kasus di KPK, termasuk mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Kini Novanto telah ditahan karena diduga terbelit kasus korupsi e-KTP.
Dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Muhammad Nazaruddin tiba-tiba 'bernyanyi'. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Dia pun segera menyerahkan berkasnya ke KPK.
"Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka. Saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa kali," tuturnya.
Fahri pun langsung bereaksi. Fahri menilai Nazaruddin mulai panik karena persekongkolannya dengan KPK mulai terbuka. Fahri mengaku sudah mendengar keterangan-keterangan Nazaruddin dari rekaman. Menurutnya, kalimat yang paling banyak dikatakan Nazaruddin adalah 'kita serahkan kepada KPK'.
"Kalimat kedua adalah, 'saya paling banyak bantu KPK selama ini' dan berikutnya dia menyampaikan bahwa dia sudah mengatakan begitu banyak nama untuk ditindaklanjuti oleh KPK," kata Fahri dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (19/2).
Oleh karena itu, Fahri ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK tersebut telah menjadi problem keamanan nasional. Karena itu, menurutnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, maka Komisi III dan Komisi I DPR harusnya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius.
"Sebab semua peristiwa hukum belakangan ini, terutama penyebutan nama-nama besar termasuk pak SBY dan keluarganya, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa yang substansinya hilang," kata Fahri.
Novanto pun membela Fahri. Dia menambahkan, pernyataan Nazaruddin merupakan pernyataan keliru karena antara Nazaruddin dan Fahri tidak pernah ada komunikasi apapun.
"Fahri orangnya bersih jadi saya sesalkan juga kalau saudara Nazaruddin mengatakan demikian. Saya jamin 1.000% Fahri Hamzah tidak akan melakukan hal itu," tegasnya.
Mantan ketua DPR itu bercerita selama menjadi rekan Fahri di DPR tidak ada tindak-tanduk Fahri melakukan tindakan koruptif. Bahkan, ia menyebut sempat ada tawaran kongkalikong terhadap Fahri namun ditolak.
"Kehidupannya (Fahri) hanya untuk bekerja dan bekerja tidak pernah memikirkan uang. Bahkan ada yang berupaya juga ke dia, dia enggak pernah mau. Dan dia memang punya prestasi baik," tuturnya.
Pembelaan Setnov mengingatkan cerita Fahri yang tak pernah mau 'dibantu' oleh Setnov. Politikus PKS ini juga menyatakan tak sedikitpun dirinya terima uang atau suap atau bantuan apapun dari Setnov selama kenal di parlemen.
"Saya tidak pernah hadir sekalipun dalam pesta Setya Novanto kecuali pesta anaknya menikah. Saya tidak punya bisnis dan saya tidak punya urusan keuangan dengan Setya Novanto. Berkali dia ingin membantu saya secara keuangan saya kembalikan," kata Fahri dikutip dari akun Twitternya, @fahrihamzah, Senin (20/11).
Saat dikonfirmasi tentang tulisannya di Twitter, Fahri membenarkan cuitannya itu tulisannya dan mempersilakan merdeka.com untuk mengutip dan memberitakannya.
Fahri mengungkap, dirinya sering menasihati Setya Novanto, baik soal pekerjaan di DPR dan bisnis mantan Bendum Golkar itu. Dia memberikan masukan kepada Novanto untuk bisa membatasi diri yang saat ini bukan lagi sebagai seorang pebisnis.
"Saya nasihati persoalan aturan dan etika agar dia membatasi diri. Tetapi saya tidak tahu asalkan itu tidak terjadi di tempat kerja saya maklumi. Itulah hidup dia dulu. Jangan lupa, dia pengusaha bukan pegawai negeri," tulis Fahri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Fahri soal adanya kongkalikong. Legislator asal NTB itu dinilai berlebihan menanggapi tudingan Nazaruddin.
"Jadi kami justru mengatakan bahwa kalau tak terima sesuatu yang disampaikan Nazaruddin. Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau memang bersih, tak perlu risih," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
(mdk/did)