Ketimbang diblokir, situs radikal dibikin down saja servernya
Kemenkominfo diminta melakukan kategorisasi konten positif dan negatif agar jelas mana situs yang legal dan ilegal.
Pengamat hukum cyber Margiono menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan arsitektur teknologi daripada melakukan pemblokiran pada situs yang dianggap radikal.
"Lebih baik situs yang berisi konten negatif dibikin lambat saat diakses, atau misalnya server down saat dibuka tiga kali. Seperti itulah, yang membuat pembukanya enggan membuka. Arsitektur teknologi seperti itu lebih efektif," kata Margiono dalam diskusi di Kantor AJI Jakarta, Jakarta, Minggu (5/4).
Pendiri Indonesia Online Advocacy itu menilai pemblokiran situs yang dinilai berkonten negatif tidak efektif karena pemilik situs dapat membuat situs baru dengan mudah.
Selain itu, ia berpendapat tidak ada sistem pemblokiran yang sempurna, overblock dan underblock selalu terjadi di hampir semua negara.
"Seringnya pemerintah memilih overblock karena lebih baik menutup situs tidak bersalah lalu diluncurkan lagi daripada mengambil resiko sudah menyebar. Memang di mana pun tidak pernah ada pemblokiran yang pas," ujar dia.
Selain alasan efektivitas, ia mengatakan arsitektur teknologi diperlukan karena informasi yang menyebar di internet sangat cepat sehingga arsitektur teknologi dibutuhkan sebagai langkah pencegahan informasi negatif terlanjur menyebar luas.
Untuk menerapkan arsitektur teknologi, ujar dia, diperlukan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Margiono juga menyarankan Kemenkominfo melakukan kategorisasi konten positif dan negatif agar jelas mana situs yang legal dan ilegal.
"Kominfo harus melakukan kategorisasi konten positif dan negatif yang legal. Konten negatif pun belum tentu ilegal, jadi kategorisasi juga lebih rinci," ucap dia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga pernah meminta kebijakan pemblokiran 22 situs dicabut karena pemblokiran dilakukan tanpa melalui mekanisme yang ada dan tanpa didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.
Fadli Zon mengatakan seharusnya pemerintah melakukan konsultasi dengan para ahli, cendekiawan dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia sebelum melakukan pemblokiran.
Baca juga:
Diblokir, Hidayatullah.com bakal gugat Kemenkominfo
BNPT lempar kesalahan ke Kominfo soal pemblokiran situs islam
Kritik pedas Jonru kepada pemerintah soal blokir situs Islam
'Pemerintahan Jokowi belum serius tangani masalah cyber'
Situs Islam yang diduga radikal tidak ditutup, hanya difilter
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Cipto Mulyo dibangun? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.