Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.
Melki mengaku tidak pernah melakukan hal dituduhkan padanya.
- Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
- Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
- Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
- Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dituduh Kekerasan Seksual, Ini Komentar Mahfud
Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD tak mau bicara banak soal kasus yang dihadapi Melki Sedek Huang. Melki dinonaktifkan dari posisinya sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)
Mahfud menyerahkan penyelesaian tersebut oleh internal UI.
"Loh enggak tahu saya. Biar diselesaikan oleh UI lah," kata Mahfud saat menghadiri peringatan Hari Migran Sedunia di Depok, Rabu (20/12).
Mahfud tak mau ikut campur terkait penonaktifan Melki. Menurutnya, UI adalah lembaga otonom yang bisa menyelesaikan hal tersebut.
"UI kan punya institusi yang otonom ya, saya malah enggak ikut ngurusin yang gitulah ya. Kecuali menjadi masalah besar, itu kan masalah internal," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara. Melki dituduh melakukan kekerasan seksual sehingga diterbitkan surat penonaktifan atas dirinya yang diterima hari ini. Dalam cuitan di twiter dengan akun @BulanPemalu tertera keterangan bahwa Ketua BEM UI melakukan kekerasan seksual.
"ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)" tulis cuitan tersebut.
Atas tudingan tersebut, Melki pun dinonaktifkan dari jabatannya saat ini. Melki mengaku tidak tahu terkait dengan tudingan yang diterimanya itu.
"Terkait kasusnya sampai saat ini saya ngga pernah melanggar aturan manapun, ngga merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual)," katanya.
Kendati demikian, dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita ikuti saja prosesnya gimana. Mau itu Satgas PPKS, saya siap ikuti prosesnya, saya siap jika diminta membuktikan apapun. Pede kita," tegasnya.
Ketika ditanya tindakan apa yang telah dilanggarnya sehingga terbit surat penonaktifan, Melki mengaku tidak tahu. Dia pun masih belum terkonfirmasi terkait tudingan tersebut.
"Saya sampai hari ini ngga tahu pernah melakukan apa saja. Sampai hari ini saya ngga tahu terkait pelecehan seksual lah, kekerasan seksual lah. Saya ngga tahu dan saya ngga pernah merasa melakukan hal itu," ungkapnya.
Sebelum surat penonaktifan dikeluarkan, Melki mengaku tidak pernah dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Surat tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI.
Melki menjelaskan, dalam aturan BEM mengisyaratkan semua anggota yang dituduh melakukan baik itu terbukti ataupun tidak harus dinonaktifkan.
"Ini demi proses hukum yang adil, takut kan ada intervensi atau ada apa makanya peraturanny direvisi seperti itu," katanya.
Melki menanggapi penonaktifan itu sudah sesuai prosedur. Dia pun akan menjalani proses yang harus dilakukan.
"Walaupun belum terbukti, dalam hal ini saya enggak dapat surat pemanggilan apapun," tegasnya.
Dirinya mengaku menerima surat penonaktifan tersebut hari ini. Sekali lagi dirinya mengaku tidak tahu apapun terkait tudingan terhadap dirinya.
"Enggak tahu sama sekali, saya enggak dapat surat pemanggilan sama sekali. Saya bahkan tidak tahu kronologinya," pungkasnya.