Ketua DPR apresiasi Presiden Jokowi bubarkan HTI
Setya Novanto, mengapresiasi langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, pembubaran itu sudah dipertimbangkan matang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Wiranto.
Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR), Setya Novanto, mengapresiasi langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, pembubaran itu sudah dipertimbangkan matang Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Wiranto.
"Keputusan pemerintah dalam menyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) patut diapresiasi. Saya memandang keputusan untuk membubarkan organisasi HTI sebagai Ormas sudah didasari atas pertimbangan yang matang," kata Novanto kepada wartawan, Selesa (9/5).
"Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, tentu saja Indonesia memiliki pedoman, aturan dan dasar negara yang disepakati bersama dan menjadi payung melingkupi sistem sosial dan politik," sambungnya.
Menurut dia, HTI diduga suatu organisasi menyimpang karena memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan, kebhinekaan, keutuhan bangsa di bawah NKRI, patut diberi tindakan yang tegas. Tentu dengan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORMAS," ujarnya.
Jika memang HTI mempunyai atau memiliki badan hukum. Seharusnya HTI harus ikut kepada aturan pemerintah sudah dibuat dan yang sudah ada.
"Atas dasar itulah, keberadaan Seluruh Ormas yang memiliki Badan Hukum harus tunduk dan patuh pada aturan. Sebaliknya, mereka yang menyimpang harus ditindak tegas demi kepentingan Bangsa dan Negara," ujarnya.
Dia tidak menginginkan jika dasar negara sudah diperjuangkan para pejuang atau pahlawan Indonesia sebelumnya diselewengkan. "Kita tentu tidak ingin tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara terancam karena perbedaan pemahaman. Kita juga tidak ingin dasar negara yang telah diperjuangkan oleh para pendiri republik diselewengkan dan dinafikan," katanya.
Seharusnya kondisi negara sudah stabil dan kondusif sekarang ini bisa didukung para organisasi masyarakat lainnya. "Kita pun menyadari bahwa situsi dan kondisi nasional yang stabil dan kondusif harus didukung oleh semua pihak, termasuk ormas-ormas yang berbadan hukum. Tujuannya tidak lain untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, dan menjamin keberlangsungan hidup rakyat," ucapnya.
Dirinya sangat mendukung secara sepenuhnya terhadap pemerintah serius untuk mengambil tindakan tegas terhadap HTI. Apalagi HTI selama ini dianggap mempunyai beda pemahaman terhadap pemerintah.
"Saya mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ormas HTI. Selebihnya, kita menyerahkan sepenuhnya proses tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, agar keputusan tersebut memiliki legitimasi yuridis dan tidak menjadi polemik di mata masyarakat," pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Baca juga:
Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak ada yang salah dengan HTI
Ketua MPR setuju HTI dibubarkan bila terbukti tak sesuai konstitusi
HTI dibubarkan, Menteri Agama minta warga tak main hakim sendiri
Ini sikap HTI Jabar usai dibubarkan pemerintah
Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan
HTI tolak keras rencana pembubaran oleh pemerintah