Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Beri Santunan Petugas KPPS Gugur di Pemilu 2019
Data resmi KPU hingga 22 April 2019 menyebutkan, sudah ada 90 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia dan 374 orang lainnya sakit. Pihak Bawaslu kehilangan 27 pengawas. Jumlah total yang gugur 132 orang. Mayoritas karena kelelahan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin atas gugurnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota polisi saat bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut dia, pemerintah harus segera memberikan santunan kepada keluarga KPPS atau anggota Polri yang gugur saat melaksanakan tugasnya.
"Bahkan sejak awal sudah seharusnya nyawa dan kesehatan mereka diasuransikan. Sehingga kehadiran negara untuk memperhatikan para petugas KPU dan Polri yang gugur di medan juang Pemilu dirasakan oleh mereka dan keluarganya," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Pria yang akrab disama Bamsoet ini juga meminta pemerintah daerah membantu dengan memberikan pengobatan gratis kepada para petugas KPPS, Polri dan TNI yang sakit saat menjalankan tugas Pemilu. Sebab, saat ini puluhan petugas KPPS terpaksa dirawat akibat sakit saat menjalankan tugas.
Dia menilai petugas KPU di lapangan dari mulai tingkat KPPS, maupun anggota Polri dan TNI adalah para penjaga tegaknya tiang demokrasi. Sehingga perjuangan mereka tidak akan sia-sia.
"Saya sampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan. Pengorbanan mereka dalam menegakkan demokrasi di Indonesia tidak akan sia-sia," ungkapnya.
Bamsoet juga menilai perlu evaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2019. Mulai dari masa kampanye yang terlalu lama, sistem pemilihan yang rumit, serta tidak adanya asuransi yang melindungi petugas di lapangan.
"Berbagai catatan penting tersebut akan menjadi bahan masukan dalam rapat kerja DPR RI dengan KPU, TNI, Polri, maupun pihak pemerintah lainnya. Kita ingin agar penyelenggaraan Pemilu kedepannya berjalan lebih baik lagi, karena itu perbaikan sistem mutlak harus dilakukan. Pembenahan akan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Terutama yang menyangkut keselamatan dan perlindungan petugas di lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, 15 polisi meninggal dunia saat mengamankan Pemilu 2019. Sementara, data resmi KPU hingga 22 April 2019 menyebutkan, sudah ada 90 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia dan 374 orang lainnya sakit. Pihak Bawaslu kehilangan 27 pengawas. Jumlah total yang gugur 132 orang. Mayoritas karena kelelahan.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan, data yang dikumpulkan pihaknya hingga Senin (22/4) pukul 15.00 WIB, tercatat 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara 374 lainnya sakit.
Arief mengatakan, sebaran terjadinya musibah bagi KPPS itu terjadi di 19 provinsi. KPU akan bertemu Kemenkeu membahas detail dan regulasi besaran santunan yang akan diberikan.
"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu pertama besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp 30-36 juta. Untuk cacat santunan maksimal Rp 30 juta nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka kami mengusulkan maksimal Rp 16 juta," kata Arief di kantor KPU RI, Senin (22/4).
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Ilham Saputra menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan asuransi untuk penyelenggara di lapangan, namun tidak diproses oleh Kementerian Keuangan. Sebagai solusi pihaknya akan meminta ke kesekjenan untuk merevisi anggaran-anggaran yang ada untuk sebagian dialokasikan ke KPPS yang meninggal.
"Yang meninggal dapat berapa juta, nanti kita akan sampaikan," kata Ilham.
Ilham menambahkan, agar kejadian ini tidak kembali terulang di Pemilu mendatang, pihaknya akan segera evaluasi bersama DPR, pemerintah dan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat sipil. Pihaknya menegaskan, yang terpenting saat ini adalah menyiapkan segera payung yang akan digunakan untuk untuk sistem Pemilu 2024 nanti.
"Kita bicarakan bagaimana sistem pemilu yang tepat, apakah menggunakan pola pemilu lokal dan pemilu nasional. Pemilu lokal misalnya, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan pilkada. Pemilu nasional misalnya untuk DPD, DPR dan presiden. Ini nanti yang perlu dikaji," kata dia.
Baca juga:
Ketua RW di Panakkukang Makassar Mencoblos Dua Kali di Pemilu 2019
Penjelasan KPU soal 4 Ton Form C1 Pemilu Ditemukan di Kantor Media
Kasus Kotak Suara Terbakar di Sumbar, KPU Pastikan Dokumen Pemilu Aman
Seorang Pengawas TPS di Kaltara Meninggal karena Kelelahan
Real Count KPU 18,8 Persen: Jokowi 54,89 persen Prabowo 45,11 persen
Tiba-tiba Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Cilacap Berkepala Plontos
132 Pahlawan Gugur di 2019, Pemilu Serentak Layak Dievaluasi