Ketua DPR Minta Aturan Turunan UU TPKS Dikawal agar Implementasi Lebih Kuat
Puan mengatakan, perlu dikawal pula agar UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan mencegah jangan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak mengawal proses pengundangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Setelah disahkan menjadi undang-undang, saat ini bola UU TPKS berada di pemerintah. Selain diundangkan dan menjadi lembaran negara, perlu dikawal implementasi pembuatan aturan turunan.
"Saya juga meminta semua tetap mengawal, karena sekarang bolanya ada di pemerintah, Bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS bisa segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat," ujar Puan saat ramah tamah dengan sejumlah elemen perempuan di Kompleks Parlemen, Jumat (22/4)
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
Puan mengatakan, perlu dikawal pula agar UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan mencegah jangan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya.
Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi dukungan elemen bangsa sampai UU TPKS dapat disahkan. Dorongan besar ini diharapkan juga dilakukan di undang-undang lain.
"Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara," kata Puan.
Selain itu, Puan mendorong undang-undang yang terkait TPKS harus segera dibahas. Seperti RKUHP agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Nanti kita akan bicarakan dulu apa saja UU yang kemudian bukan hanya ada korelasinya dengan TPKS tapi juga semua UU yang memang harus segera dibahas sehingga bisa bermanfaat buat masyarakat," kata Puan.
(mdk/ray)