Ketua DPR Minta Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah selektif memilih penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan wali kota. Seleksi itu harus transparan dan bebas kepentingan politik.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah selektif memilih penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan wali kota. Seleksi itu harus transparan dan bebas kepentingan politik.
Menurut Puan, penjabat kepala daerah harus memiliki kualifikasi dan paham pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta membahas usulan nama calon Pj Gubernur? Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Sosok Ganjar Pranowo tentunya sudah tak asing lagi bagi khalayak publik. Ya, dirinya merupakan seorang pejabat hebat. Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur dan wakil gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
"Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (18/4).
Penjabat kepala daerah harus mengerti kebutuhan daerah yang dipimpin. Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19.
"Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang supercepat dari dampak Covid-19," ujar Ketua DPP PDIP ini.
"Meskipun akan menjabat sementara, Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan all out," tambahnya.
Bebas Kepentingan Politik
Puan mengingatkan, para penjabat kepala daerah harus maksimal menjalankan tugas meski hanya sementara. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan sesaat.
"Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan," tambah mantan Menko PMK ini.
Pemerintah diminta memilih calon penjabat kepala daerah secara transparan dan terbuka partisipasi publik. Harus disaring orang-orang yang bebas kepentingan politik.
Puan berharap Pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan penjabat kepada daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Menurutnya, penting sekali bagi pemerintah menetapkan penjabat kepala daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.
"Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala tanpa menunggu masa jabatannya habis," kata Puan.
"Jika di tengah jalan nantinya kinerja penjabat kepala daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku," tegasnya.
Pengawasan Masyarakat
Puan pun menilai dibutuhkan partisipasi masyarakat sipil dan media untuk mengawasi ekstra ketat para penjabat kepala daerah. Selain itu, Pemerintah juga diminta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPR, khususnya Komisi II sebagai representasi rakyat.
"Pengawasan yang superketat ini mutlak sebagai kompensasi jabatan penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah, bukan dipilih rakyat," tutupnya.
Pada tahun 2022 ini akan ada 101 penjabat kepala daerah yang mulai bertugas Mei mendatang. Tahun depan bakal ada 171 penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan jabatan.
(mdk/yan)