Ketua DPR Minta Polemik Penundaan Pemilu Disudahi
Polemik penundaan pemilu tidak perlu dibicarakan. Tahapan pemilu juga akan dimulai. DPR pun telah membahas tahapan Pemilu 2024 bersama pemerintah dan KPU.
Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak tidak lagi bicara penundaan pemilu. Polemik penundaan pemilu sebaiknya disudahi lantaran Presiden Joko Widodo telah menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Itu kan seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan yaitu pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan terkait Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diajukan ke DPR? Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.
Polemik penundaan pemilu tidak perlu dibicarakan. Tahapan pemilu juga akan dimulai. DPR pun telah membahas tahapan Pemilu 2024 bersama pemerintah dan KPU.
"Jadi saya rasa polemik terkait apakah ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu," kata Puan.
Puan meminta semua pihak fokus terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yakni memantau jalannya tahapan sampai pemungutan suara nanti.0
"Bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu kan KPU Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada," tegas Ketua DPP PDIP ini.
Baca juga:
Tanggapan Wapres Soal Candaan Cak Imin Usul Tunda Pemilu untuk Tolong Dirinya
Guyon di Depan Wapres, Alasan Cak Imin Usul Tunda Pemilu untuk Tolong Ma'ruf
Cak Imin Heran Usulan Penundaan Pemilu Didemo Mahasiswa
Cak Imin: Saya Enggak Ngotot Penundaan Pemilu, Hanya Usulan
Golkar Taat Konstitusi, Misbakhun Tegaskan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal