Ketua DPR soal Dewan Pengawas KPK: Enggak ada urusan ke Presiden
Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah akan melibatkan Presiden dalam pembentukan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, rekomendasi itu ditujukan kepada KPK.
Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah akan melibatkan Presiden dalam pembentukan Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata dia, rekomendasi itu ditujukan kepada KPK.
"Ini kewenangan DPR. Jangan kaitkan ke Presiden. Enggak ada urusan ke Presiden. Hak angket urusannya DPR dengan KPK. Kami mengeluarkan rekomendasi kepada KPK, bisa dilaksanakan tidak," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan nantinya Dewan Pengawas akan dibentuk sendiri oleh KPK. Anggotanya juga bisa terdiri dari berbagai kalangan mulai dari akademisi ataupun pengamat.
"Kan kita juga enggak minta Dewan Pengawas dari DPR, enggak ada. Nah Dewan Pengawas itu dibentuk oleh pimpinan KPK, melalui aspirasi publik. Ya silakan dipilih. Nanti apakah ada profesor, ada kiai, ada akademisi, ada pengamat, ada wartawan, ya monggo," ungkapnya.
Melalui rekomendasi ini, Bamsoet menegaskan bahwa DPR ingin menguatkan KPK. Namun dia pasrah dan menyerahkan publik untuk memberikan penilaiannya sendiri.
"Biar publik menilai. Salah satu rekomendasi kita adalah sebaiknya KPK segera membentuk Dewan Pengawas yang melibatkan fraksi publik. Pengertian publik bagaimana ya monggo pimpinan KPK terjemahkan," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam draf rekomendasi Pansus Angket DPR terhadap KPK disebutkan Presiden dan KPK disarankan untuk membuat lembaga pengawas independen yang berstruktur dari unsur internal KPK dan juga eksternal. Selain itu KPK juga diminta untuk menyempurnakan struktur organisasi serta meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggarannya.
Baca juga:
Pansus angket segera kirim rekomendasi ke Jokowi, usul dibentuk dewan pengawas KPK
Soal rekomendasi akhir, Pansus Angket KPK usul RUU Penyadapan
Demokrat tak mau ikut tanggung jawab atas rekomendasi pansus KPK
Laporan akhir Pansus angket KPK sudah diedarkan ke fraksi di DPR
Ketua DPR yakin KPK terima rekomendasi yang dibuat Pansus Angket