Ketua KPI Soal Iklan Blackpink: Hanya Memperingati Bukan Memberi Sanksi
Yuliandre menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang iklan Blackpink Shopee tayang di statiun televisi. Namun, KPI hanya ingin konten iklan tersebut diperbaiki agar dapat diterima oleh semua kalangan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis tak mengambil pusing adanya pro-kontra masyarakat terkait lembanganya menegur 11 statiun televisi yang menyiarkan iklan Blackpink Shopee. Menurut dia, KPI hanya menjalankan regulasi dengan memberi peringatan kepada konten televisi yang tidak tepat.
"Ya KPI sebagai regulasi ya tentu memberikan peringatan kepada yang dianggap konten-kontennya yang kira-kira tidak tepat," ujar Yuliandre Darwis di UNJ Jakarta Timur, Selasa (18/11).
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Kenapa Ivan Gunawan merasa kesal dengan teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi tuduhan KPI tentang penampilannya? Dalam konteks program acara tersebut, Ivan Gunawan membela diri dengan mengatakan bahwa busana yang dikenakannya selama acara merupakan bagian dari ekspresi fashion. Oleh karena itu, ia menolak tudingan yang menyebutnya tampil menyerupai perempuan, menganggapnya sebagai tuduhan yang tidak benar.
-
Bagaimana Ivan Gunawan mengatasi masalah dengan KPI? Akhirnya, Ivan memutuskan untuk mundur dari program acara pagi yang sudah ia jalani selama beberapa tahun.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
Yuliandre menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang iklan Blackpink Shopee tayang di statiun televisi. Namun, KPI hanya ingin konten iklan tersebut diperbaiki agar dapat diterima oleh semua kalangan.
"Hanya memperingati, bukan memberikan sanksi loh, hanya memperingati, berhati-hati untuk sebuah produksi konten, seperti apanya ya jelas dalam UU Penyiaran. Jadi tidak tada membatasi aktivitas, tidak ada dilarang Blackpink tampil dan sebagainya. Itu menjadi kategori hoax ya," jelasnya.
Dia menjelaskan iklan juga memiliki aturan di ruang mana saja dapat ditayangkan. Untuk itu, Yuliandre berharap polemik iklan Blackpink Shopee ini tidak dibesar-besarkan.
"Mohon sekali tidak dilebih lebihkan tapi isunya bahwa dipahami kontekstual yang diberikan oleh KPI dalam memperingati terhadap iklan tersebut," katanya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPID Ingatkan Media Siarkan Informasi yang Berkualitas
Wiranto Pesan KPI Beri Sanksi Media Tayangkan Siaran Memecah Belah Bangsa
Rumuskan aturan iklan kampanye, Bawaslu akan undang KPI dan Dewan Pers
KPID Jakarta gelar halal bihalal di Balai Kota
Komisioner KPID Jateng terancam dicopot usai diduga menjadi timses Sudirman-Ida
Pererat silaturahmi, SCM dan Emtek Group buka puasa bersama otoritas penyiaran