Ketua KPK belum berniat kembalikan Brigjen Aris ke Polri
Para pegiat anti-korupsi menilai Brigjen Aris Budiman melakukan pelanggaran dengan mendatangi rapat Pansus Angket di DPR. Direktur Penyidikan itu diketahui tidak mengantongi izin dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Para pegiat anti-korupsi menilai Brigjen Aris Budiman melakukan pelanggaran dengan mendatangi rapat Pansus Angket di DPR. Direktur Penyidikan itu diketahui tidak mengantongi izin dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK pun diminta mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan Aris ke institusi asalnya, yaitu Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak bisa gegabah menentukan langkah. Saat ini sidang Dewan Pertimbangan Pegawai sudah digelar.
"Kami tak bisa putuskan sesuatu berdasarkan teriakan orang di luar. Kita kan punya SOP. Masa kita tegakkan aturan, mau jalankan sesuatu tidak sesuai aturan yang disepakati di KPK," katanya di Gedung KPK, Rabu (30/8).
Konflik internal ini muncul karena keinginan Aris merekrut penyidik dari Polri berpangkat AKP dan Kompol mendapat penolakan. Dia sampai menyebut ada penyidik yang begitu powerful melebihi komisioner.
Bagi Agus friksi dalam dunia kerja adalah hal yang biasa. "Di mana tempat anda bekerja tak ada friksi, bekerja di mana pun ada. Kalau saya yang namanya friksi wajar saja. Saya bekerja 32 tahun, setiap bekerja ada friksi," tuturnya.
Benarkah ada kelompok yang bisa mempengaruhi keputusan pimpinan? Agus dengan tegas membantah. Bersama empat koleganya dia menegaskan independen dalam bersikap.
"Oh enggak ada kelompok yang pengaruhi kebijakan. Saya pastikan tidak ada," tandasnya.
Baca juga:
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan
Datangi rapat Pansus di DPR, Brigjen Aris dipanggil pimpinan KPK
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.