Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Koruptor Pengkhianat Pancasila
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pelaku korupsi sebagai pengkhianat Pancasila. Perilaku korup tidak mencerminkan nilai yang terkadang dalam ideologi Negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pelaku korupsi sebagai pengkhianat Pancasila. Perilaku korup tidak mencerminkan nilai yang terkadang dalam ideologi Negara.
"Yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir-butir sila dari pada Pancasila," katanya saat melantik pegawai KPK di Aula Juang Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang diungkapkan Firli mengenai pemberantasan korupsi? “Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli saat ditemui awak media.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Firli menjelaskan makna butir pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengingatkan kepastian nilai-nilai Ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan.
"Bukan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi agar kita menjadi manusia yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila," ucapnya.
Menurutnya, sila ketiga persatuan Indonesia menjadi modal kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam perang melawan korupsi.
Firli menyebut, korupsi termasuk kejahatan kemanusiaan yang tak sekadar merugikan keuangan negara. Tapi menghancurkan dan menggagalkan terwujudnya tujuan negara dan masa depan bangsa.
"Agar efektif dan terukur cepat dan efisien, perang melawan korupsi seyogyanya harus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila," ucapnya.
Firli menegaskan, perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yah termaktub dalam sila kelima Pancasila.
"Di mana impian dan harapan ini dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi NKRI," ucapnya.
Baca juga:
Industri Pembuatan Patung Garuda Pancasila
PDIP: Karena Pancasila, Indonesia Jadi Juru Damai Dunia
Warna-warni Mural di Kampung Pancasila
Wali Kota Makassar Sebut Impelementasi Pancasila Makin Kuat Usai Tragedi Bom Katedral
Megawati: Pancasila Bangsa Indonesia Hanya Satu, Tidak Dua dan Tiga