Ketua KPK jamin lindungi penyidik jika tetapkan Nurhadi tersangka
"Itu kan konsekuensi logis, kita pasti akan melindungi staf kita untuk hadapi itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi konsekuensi apapun jika menetapkan Nurhadi, sekretaris Mahkamah Agung, menjadi tersangka. KPK menjamin akan melindungi para penyidik maupun stafnya jika ada hal-hal yang tidak diinginkan.
"Itu kan konsekuensi logis, kita pasti akan melindungi staf kita untuk hadapi itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di auditorium KPK, Senin (13/6).
Dugaan Nurhadi turut terlibat dari kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakara Pusat setelah KPK melakukan penggeledahan saat operasi tangkap tangan terhadap panitera MA Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Kendati demikian, Agus menambahkan, untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan yang berkaitan dengan kasus ini sangat mungkin. Oleh sebab itu, KPK masih menunggu persidangan guna mendapatkan fakta persidangan dan kembali mengembangkan kasus ini.
"Bahwa kita akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru sangat dimungkinkan yang kaitannya erat dengan kasus ini," tukas Agus.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transkasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi diantaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing. Setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan.