Ketua KPK: Kinerja Penegak Hukum Tak Hanya Diukur Berapa Banyak Kami Tangkap
Kinerja KPK, kata mantan Kapolda Sumsel ini, harus bisa mencegah tidak lagi terjadi korupsi dan bisa membuat korupsi tidak terulang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan hasil kinerja KPK dalam upaya pencegahan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1). KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,29 triliun selama 2021.
"KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Menurut Firli, pencegahan, koordinasi dan supervisi sama pentingnya dengan kinerja penindakan. Ia mengatakan, kinerja KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak pelaku korupsi ditangkap atau ditahan.
"Kenapa ini dikedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap," ujar Firli.
Kinerja KPK, kata mantan Kapolda Sumsel ini, harus bisa mencegah tidak lagi terjadi korupsi dan bisa membuat korupsi tidak terulang.
"Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali," katanya.
Firli menuturkan, hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa kinerja KPK harus juga bisa mencegah orang tidak korupsi.
"Hal ini selaras dengan amanat presiden dalam kesempatan kepada KPK kinerja penegak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang dipenjarakan tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi," tutupnya.
Baca juga:
Firli: KPK Tak Lagi Pakai Istilah Operasi Tangkap Tangan
Anggota Komisi III Minta KPK Ungkap Kasus yang Belum Tuntas, Jangan Disembunyikan
KPK Dalami Pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
KPK Ikut Pantau Pembangunan Ibu Kota Negara
Anggota Legislatif Paling Rendah dalam Melaporkan LHKPN
KPK Selamatkan Uang Negara Rp416,9 Miliar pada 2021