Ketua KPK: Korupsi Musuh Terbesar Pelaksanaan HAM di Indonesia
Menurutnya, perlu konsistensi dan pendirian teguh dimulai dari diri sendiri sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menginginkan perbaikan dalam penegakan HAM dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Hal itu dikatakan Firli dalam memperingati Hari HAM Internasional setiap tanggal 10 November.
"Dalam kapasitas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menilai korupsi adalah musuh utama dan terbesar bagi pelaksanaan HAM di republik ini karena korupsi memiliki kaitan erat dengan tindakan pelanggaran HAM," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/12).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Korupsi, lanjut dia, bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata, tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan. Sebab menurut dia, banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.
Selain itu, kata dia, korupsi juga telah merampas hak dasar rakyat baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat untuk dapat kembali dinikmati oleh rakyat tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi. Oleh karena, dia mengatakan KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini.
"Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan, dan risiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan menganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya. Dikutip Antara.
Dalam tugas memberantas korupsi, dia juga mengingatkan telah cukup banyak risiko diterima KPK yang sejatinya adalah pelanggaran HAM mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan fisik terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada KPK tetapi juga keluarganya di rumah.
"Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak," kata Firli.
Menurutnya, perlu konsistensi dan pendirian teguh dimulai dari diri sendiri sebagai bagian dari masyarakat dunia yang menginginkan perbaikan dalam penegakan HAM dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.
Baca juga:
KPK Diingatkan Tak Terlena Pujian Masyarakat Setelah Tetapkan 2 Menteri Tersangka
Febri Diansyah Pertanyakan Komitmen Pemerintah di Hari Antikorupsi
Novel Baswedan Soal Hari Antikorupsi: Pelemahan KPK Harus Tetap Disuarakan
KPK Ingatkan Jual Beli Suara Awal Tumbuh Suburnya Korupsi
KPK Kecewa MA Sunat Masa Tahanan Fahmi dengan Alasan Kedermawanan
Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Main-main dengan Upaya Pemberantasan Korupsi