Ketua KPK Minta Kepala Daerah Tidak Ragu Pakai Anggaran Penanganan Virus Corona
"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," ujar Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak ragu menggunakan anggara daerah dalam menangani percepatan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Firli mengatakan, pihaknya tak akan menindak selama penggunaan anggaran, baik itu masalah operasional maupun pengadaan barang jasa (PBJ) dilakukan secara benar dan transparan.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Apa yang sedang diselidiki dalam kasus Firli Bahuri? Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2)."(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2). Namun, Arief Adiharsa tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," ujar Firli dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP, di Gedung B Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/4).
Firli mengatakan, KPK komitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK diantaranya dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya.
Firli menjelaskan, tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.
"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Tenaga Medis Tangani Pasien Corona di Riau Diberi Tunjangan Rp2 Juta per Hari
Menko Muhadjir: PSBB Tak Mudah, Butuh Komitmen Pemerintah & Masyarakat untuk Patuh
Ramayana Depok PHK 87 Karyawan Akibat Covid-19
Membantu Meringankan Beban Sesama di Tengah Pandemi Corona
BPOM Temukan Obat Keras Ramai Dijual di Tengah Pandemi Corona