Ketua KPK Soal Perjanjian Ekstradisi: Akan Bermakna Bila Segera Diimplementasikan
KPK akan mengejar koruptor dan asetnya. Kendati demikian, Firli belum mau menyebutkan siapa saja yang akan KPK kejar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berjanji segera mengimplementasikan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. KPK akan mengejar koruptor dan asetnya.
Kendati demikian, Firli belum mau menyebutkan siapa saja yang akan KPK kejar.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang menggugat penetapan tersangka Firli Bahuri? Dalam gugatannya Firli tidak terima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan. Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
"Yang jelas adalah kita menyambut baik adanya perjanjian ekstradisi ini dan perjanjian ini akan lebih bermakna apabila segera kita implementasikan," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Sebelumnya disebut salah satu yang akan dikejar adalah tersangka korupsi e-TKP Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
"Saya sudah bilang tadi, semua akan kita tindak lanjuti," katanya.
Menurut Firli, dengan ada kerjasama ekstradisi ini akan membantu penyelesaian perkara. KPK mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang akhirnya bisa melahirkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura setelah puluhan tahun tidak disepakati.
"Saya kira ini adalah kegembiraan untuk seluruh rakyat bangsa Indonesia, karena akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara- perkara yang memang menjadi perhatian kita," ujar Firli.
Baca juga:
Perjanjian Ekstradisi Buat Indonesia Tak Sulit Kerja Buronan di Singapura
Kejagung Pastikan Tak Punya Buronan di Singapura
Kejagung Tegaskan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Permudah Penegakan Hukum
KPK Koordinasi Panggil Tersangka E-KTP Usai Ekstradisi dengan Singapura
Memahami Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura