Ketua MPR minta DKI kembalikan kerugian negara akibat Sumber Waras
Dia juga berharap agar kasus pembelian lahan rumah sakit itu bisa menemukan jalan keluar antara BPK dan KPK.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengembalikan kerugian negara berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerugian yang dimaksud adalah pembelian lahan rumah sakit sumber waras, yang disebut sebut telah merugikan negara Rp 173 miliar.
"Saya kan pernah jadi menteri, yah kalau BPK menemukan kerugian negara yah harus dikembalikan," ujar Zulkifli seusai menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kamis (23/6).
Dia juga berharap agar kasus pembelian lahan rumah sakit itu bisa menemukan jalan keluar antara BPK dan KPK yang berbeda pendapat perihal ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dari pembelian lahan tersebut.
Diketahui antara BPK dan KPK memiliki pendapat yang berbeda mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK menyatakan ada kerugian negara Rp 173 miliar sedangkan KPK menegaskan tidak ada unsur korupsi dari pembelian lahan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, pun enggan menanggapi rekomendasi BPK yang mengharuskan mengembalikan uang kerugian negara. Ahok tetap berpegang pada keputusan KPK yang menegaskan tidak ada indikasi kerugian apapun.
"Makanya itu yang saya sampaikan. Itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindak lanjuti, audit sebetulnya TPTD (temuan tidak dapat ditindaklanjuti). Kita diem aja enggak bisa kita balikin duitnya," kata Ahok di JCC Senayan, Selasa (21/6).