Ketua PPATK: 10 nama calon pimpinan KPK punya transaksi mencurigakan
Hasil temuan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan kepada Pansel KPK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening mencurigakan milik calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 48 calon, ada 10 orang yang memiliki rekening mencurigakan.
Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, hasil temuan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan kepada Pansel KPK.
"Hasil temuan kita ada sekitar 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel (Panitia Seleksi)," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (12/8).
Yusuf menjelaskan, rekening dianggap bermasalah lantaran adanya transaksi yang tidak wajar. Hal itu diketahui dari adanya transaksi mencurigakan atau pendapatan yang dianggap tidak normal.
"Misalkan gajinya lima juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," pungkas Yusuf.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan peserta yang lolos pada seleksi tahap ketiga atau profil assessment pada siang hari ini. Pengumuman akan dilaksanakan Capim KPK pada pukul 14.00 WIB.
Penentuan untuk peserta yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini akan di titik beratkan dengan melihat hasil dari profil assessment yang sudah dilakukan pada 27-28 Juli 2015 lalu. Berikut daftar 48 nama calon yang bakal diseleksi capim KPK.
1. Ade Maman Suherman (48 tahun)
2. Agus Rahardjo (59 Tahun)
3. Agus Rawan (60 Tahun)
4. Alexander Marwata (48 Tahun)
5. Basaria Panjaitan (Brigjen Pol, 58 Tahun)
6. Budi Pribadi, A. (51 Tahun)
7. Budi Santoso (51 Tahun)
8. Chesna Fizetty Anwar (54 Tahun)
9. Firman Zai (58 Tahun)
10. Firmansjah (60 Tahun)
11. Firmansyah TG. Satya (50 Tahun)
12. Giri Suprapdiono (41 Tahun)
13. Hendardji Soepandji (Mayjen TNI purnawirawan, 63 Tahun)
14. Hesti Armiwulan Sochma (52 Tahun)
15. Hulman Siregar (53 Tahun)
16. Indra Utama (51 Tahun)
17. Jamin Ginting (43 Tahun)
18. Jimly Asshiddiqie (59 Tahun)
19. Jimmy M. Rifai Gani (43 Tahun)
20. Johan Budi Sapto Pribowo (49 Tahun)
21. Krisnadi Nasution (55 Tahun)
22. Lalu Suprapta (61 Tahun)
23. Laode Muhamad Syarif (50 Tahun)
24. Lucky Djuniardi Djani (44 Tahun)
25. Maman Setiaman Partaatmadja (63 Tahun)
26. Moh. Gudono (52 Tahun)
27. Monica Tanuhandaru (45 Tahun)
28. Mulyanto (52 Tahun)
29. Niko Adrian Azwar (44 Tahun)
30. Nina Nurlina Pramono (57 Tahun)
31. R. Bagus Dwiantho (44 Tahun)
32. Rodjai S Irawan (59 Tahun)
33. Roni Ihram Maulana (55 Tahun)
34. Rooseno (58 Tahun)
35. Rudiard M L Tampubolon (Irjen Pol purnawirawan, 59 Tahun)
36. Sarwono Sutikno (56 Tahun)
37. Saut Situmorang (56 Tahun)
38. Sri Harijati P. (57 Tahun)
39. Suhardi (57 Tahun)
40. Sujanarko (54 Tahun)
41. Surya Tjandra (44 Tahun)
42. Syahrul Mamma (Irjen Pol, 57 Tahun)
43. Ubaidillah Nugraha (42 Tahun)
44. Wewe Anggreaningsih (51 Tahun)
45. Y. Usfunan (60 Tahun)
46. Yohanis Anthon Raharusun (50 Tahun)
47. Yotje Mende (58 Tahun)
48. Yudi Kristiana (44 Tahun)
Baca juga:
ICW minta capim KPK beristri dua tidak diloloskan, Pansel menolak
Pansel terima catatan rekam jejak Capim KPK dari Polri
ICW: 9 orang capim KPK berafiliasi dengan partai politik
Kabareskrim serahkan hasil rekam jejak 48 capim KPK pada Pansel KPK
Besok, Pansel KPK ambil rekam jejak 48 capim di Mabes Polri
Ini kata Busyro soal rangkap jabatan di KPK dan PP Muhammadiyah
Kabareskrim sebut Pansel KPK minta bantuan tracking calon pimpinan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).