Ketua Tim teknis e-KTP sudah berperan sebelum proyek dianggarkan
Ketua Tim teknis e-KTP sudah berperan sebelum proyek dianggarkan. Seusai sidang, jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri menuturkan, peran Husni terhadap proyek tersebut cukup signifikan. Pasalnya, sebelum dia dilantik sebagai tim teknis tahun 2011, dia diduga sudah tahu akan ada proyek e-KTP sejak tahun 2009.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ke sepuluh kasus korupsi proyek e-KTP. Salah satunya ketua tim teknis, Husni Fahmi. Dia diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Seusai sidang, jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri menuturkan, peran Husni terhadap proyek tersebut cukup signifikan. Pasalnya, sebelum dia dilantik sebagai tim teknis tahun 2011, dia diduga sudah tahu akan ada proyek e-KTP sejak tahun 2009.
"Jadi dia ketua tim teknis yang perannya sudah mulai bahkan jauh semenjak sebelum penganggaran ini. Jadi dia sudah terlibat sejak 2009, dia juga terlibat bagaimana kerangka proyek e-KTP ini," kata Jaksa Irene, Senin (17/4).
Dalam persidangan hari ini, Husni juga mengakui terima sejumlah uang dari Johannes Marliem Direktur PT Java Trade dalam keberangkatannya ke Florida mengikuti seminar biometric conference. Pengakuan ini sempat diutarakan juga oleh rekanannya Tri Sampurno pada sidang sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Tri Sampurno, mengaku pernah dibiayai perjalanan ke Florida oleh Johannes Marliem, penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang nantinya digunakan dalam proyek e-KTP.
"Iya pernah diberitahu oleh Pak Husni Fahmi ada undangan ke Florida untuk menghadiri undangan biometric conference," ujar Tri memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/4).
Jaksa KPK, Abdul Basir pun menanyakan akomodasi yang diperoleh, lantaran Tri mengatakan keberangkatannya bersama Husni ke Florida tidak disediakan atau ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Saya tidak dapat tiket atau allowance yang wajar dari Kemendagri," kata dia.
"Kalau tidak dapat yang biayai semua akomodasi siapa?" tanya jaksa Abdul Basir ke Tri.
"Johannes Marliem, saya kenalnya Pak Johannes Tan," jawab dia.
Tidak tanggung tanggung, selama ikut serta seminar di Florida selama 7 hari, Tri dan Husni, salah satu staf BPPT lainnya, mendapat uang USD 20.000. Uang tersebut, imbuhnya, diberikan Johannes melalui perantara sesaat sebelum keduanya melakukan check in. Merasa tidak berhak mendapat uang tersebut, uang pemberian Johannes langsung diserahkan ke Husni Fahmi di dalam pesawat.
"Saya kasih langsung uangnya yang di dalam amplop ke Pak Husni saat di dalam pesawat. Lalu saya bilang, mohon berikan saya akomodasi jika memang tidak ditanggung selama saya di sini. Saya di sana 9 hari kurang lebih USD 1.500," jelasnya.
Pemberian uang tersebut merupakan bagian dari USD 20.000 yang diberikan Johannes Marliem.
Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam tim konsorsium melakukan beberapa pertemuan di ruko Graha Mas Fatmawati Blok B 33-35 milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga kuat sudah ada skema konsorsium yang akan dimenangkan, dimana konsorsium tersebut merupakan bawaan Andi Narogong.
Setidaknya ada tiga konsorsium yang dibentuk secara 'sengaja' oleh Andi yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi. Untuk konsorsium Murakabi terdapat PT Java Trade yang masuk dalam anggota.
Direktur PT Java Trade, Johannes Marliem pun kemudian menawarkan Johannes Richard Tanjaya untuk membuat spesifikasi teknis agar nantinya AFIS menggunakan produk L-1.
Baca juga:
Miryam akan diperiksa lagi besok, jika mangkir akan dijemput paksa
LKPP ingatkan hentikan lelang proyek e-KTP tapi diabaikan Kemendagri
Gamawan sempat adukan LKPP ke Wapres karena hambat proyek e-KTP
KPK periksa Elza Syarief terkait kesaksian palsu Miryam
Miryam beri kesaksian palsu karena tekanan orang inisial SN dan RA
KPK minta pencekalan Setnov tidak dilihat dalam konteks politik
Jaksa KPK cecar tim teknis soal penyusunan spesifikasi proyek e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.