Ketum PBNU: Tidak Boleh Bawa Nama NU Dalam Pilpres 2024
"Kompetisi Pilpres maupun Pemilu tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya," ujar Gus Yahya
Tidak membawa-bawa nama NU dalam ajang Pilpres 2024
Ketum PBNU: Tidak Boleh Bawa Nama NU Dalam Pilpres 2024
"Satu prinsip bahwa apa pun tindakan dukung mendukung dalam kompetisi Pilpres maupun Pemilu yang akan datang ini tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya," ujar Gus Yahya di gedung PBNU, Selasa (31/10/2023).
Yahya mempersilakan pengurus PBNU untuk maju dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. Hanya saja Yahya melarang pengurus mengatasnamakan NU dalam hal dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
- SBY Ibaratkan Pemilu 2024 Perang Bharatayudha, Anies: Ini Kompetisi Tak Ada Musuh
- Puan Blak-blakan Ungkap Pertemuan dengan Gibran, Bahas Kompetisi Pilpres 2024
- Harus Lebih Bijak, Begini Cara TNI dan Polri di Jateng Jaga Netralitas Selama Pemilu
- PKS Ungkap Sosok Ketua Pemenangan AMIN: Pokoknya Berkelas
"Tidak boleh bicara misalnya atas nama NU saya mendukung calon ini, calon itu, enggak boleh. Tapi yang jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi. Kalau itu hak pribadi enggak boleh dihalang-halangi tapi tidak boleh mengatasnamakan NU,"
kata Yahya.
merdeka.com
Pengurus PBNU Aktif Jadi Tim Capres Harus Cuti
Dia juga menegaskan semua pengurus PBNU harus cuti atau bahkan mundur dari kursi pengurus jika masuk dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden dalam Pilpres 2024.
"Kalau dia (pengurus PBNU) posisinya resmi (dalam tim pemenangan pasangan calon) ya, dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi," ujar Yahya.
Yahya menyebut PBNU memiliki aturan dasar rumah tangga, termasuk dalam ketentuan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden. Namun menurut Yahya, jika hanya sekedar mendukung tanpa masuk ke dalam tim sukses, maka tidak perlu cuti atau mundur.
"Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki, ya. Kalau memang posisinya resmi misalnya jadi tim sukses misalnya, itu ada aturan-aturan. Tapi kalau cuma pribadi enggak jadi apa-apa, sebagai rakyat, ya kita enggak bisa halangi toh. Gitu," kata dia.
Berkaitan dengan Zannuba Ariffah Chafsoh, yang dikenal sebagai Yenny Wahid, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan dukungan terhadap Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta masuk dalam Tim Pemenanganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Yahya menyebut dirinya belum mendengar hal itu.
Namun demikian, menurut Yahya jika Yenny Wahid benar masuk dalam TPN Ganjar-Mahfud, maka sudah seharusnya cuti dari kepengurusan di PBNU.
"Kita tanyakan nanti. Saya belum dapat informasinya (Yenny Wahih masuk TPN Ganjar-Mahfud) itu, kan kalau itu resmi dan memang masuk dalam kategori yang ada dalam aturan yang kita punya, ya kita lakukan penerapan aturan itu sebagai mestinya,"
Yahya menandaskan.