Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara Peraturan Daerah (Perda) berbasis agama dengan agama atau keyakinan itu sendiri. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait laporan soal perda agama.
"Sekali lagi, PSI, kita tidak bicara agama. Harus dibedakan antara perda agama dan agamanya sendiri. Perda, produk hukum, dan semua produk hukum yang ada di Indonesia enggak boleh bertentangan dengan UUD 45," tutur Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/11).
-
Apa tindakan yang dilakukan Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka pada debat ketiga? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menyebutkan bahwa tindakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator pada saat debat ketiga lalu sudah dilakukan evaluasi.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Di mana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Bagaimana Nabila Yoestino melewati masa sulitnya? Kehilangan demi kehilangan membuat hidup Nabila semakin berat. Ibundanya pun menderita sakit, namun tetap berjuang demi masa depan Nabila. Tekad untuk membuat ibunya bangga menjadi motivasi utama bagi Nabila. Takdir berkata lain, ibunda Nabila meninggal dunia pada tahun 2013. Kehilangan ibunda membuat Nabila benar-benar sebatang kara di dunia. Meski demikian, ia tetap tegar dan kuat menghadapi cobaan hidup.
-
Bagaimana Narine Melkumjan mengatasi situasi darurat ini? Meski begitu Narine Melkumjan tidak terlihat panik. Padahal matanya yang tanpa pelindung terlihat sulit melihat karena kencangnya angin di kecepatan pesawat yang mencapai 300 km/jam itu. Dia kemudian berusaha kembali ke bandara dan mendaratkan pesawatnya dengan selamat.
"Boleh lihat naskah BPUPKI. UUD 45, para founding fathers kita membuat dasar konstitusi yang menjamin keberagaman di Indonesia," lanjut dia.
Menurut Grace, perda atau produk hukum yang berlandaskan agama tertentu dapat mendiskriminasi pemeluk kepercayaan lainnya yang berbeda. Sementara negara wajib memberikan jaminan kepada semua warganya untuk beraktivitas dengan baik, apapun latar belakangnya.
"Kita berbicara tentang keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum untuk pemerintahan dan warga negara," jelas dia.
Grace sendiri dicecar 18 pertanyaan saat proses pemeriksaan oleh penyidik dalam kurun waktu sekitar tujuh jam. Dia menegaskan bahwa pidato dalam Hari Ulang Tahun (HUT) PSI yang disampaikannya itu diramu lewat kajian ilmiah, bukan mengarang bebas.
"Tadi kami jelaskan itu dan kami yakin itu bukan tindak pidana," Grace menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah
NasDem Tidak Masalah Dengan Perda Syariah
Poempida Hidayatulloh Nilai Perda Syariah Sah Saja Karena Bagian Otonomi Daerah
Soal Perda Syariah, PKS Sarankan PSI Pahami Konstitusi dan Pancasila
Ketum PSI Tegaskan Tolak Perda Syariah yang Diskriminatif