Khofifah Ancam Sanksi Tegas Sekolah yang Terbukti Tarik Pungli Siswa Baru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memberi sanksi berat bagi sekolah yang terbukti menarik pungutan liar (Pungli) kepada orang tua calon siswa baru yang mendaftar di SMA/SMK negeri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memberi sanksi berat bagi sekolah yang terbukti menarik pungutan liar (Pungli) kepada orang tua calon siswa baru yang mendaftar di SMA/SMK negeri. Mantan Menteri Sosial ini menyebut, sanksi berat itu berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungli ataupun kepada sekolahnya sampai pembuktian selesai.
Keputusan tegas gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini merujuk pada beberapa kasus yang sempat dikeluhkan para orang tua murid kepada dirinya.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Siapa yang pindah sekolah? Melansir dari akun fristymayangdewi, seorang siswa bernama Ucok terpaksa pindah sekolah ke Jakarta setelah ayahnya meninggal dunia.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
"Ada sekolah yang mengenakan pungutan dengan jumlah tertentu pada calon siswa. Namun saat dicek oleh Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti," ungkap Khofifah, Kamis (23/6).
"Tapi kembali saya tegaskan, supaya warga Jatim bisa tentram, bahwa siapapun yang mengenakan pungutan, itu ilegal, dan akan kita sanksi tegas," ujarnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga meminta agar seluruh pihak menjaga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa berjalan bersih, dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan Pergub dan Juknis yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Timur.
"Untuk PPDB, tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi berat," tegasnya lagi.
Sesuai ketentuan, kata Khofifah, proses PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2019/2020, dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi berdasarkan aturan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Kuota Khusus 5 Persen Siswa Miskin
Terkait PPDB, Khofifah juga menegaskan, kalau pihaknya mengupayakan agar warga miskin atau kurang mampu bisa masuk ke SMA/SMK negeri dengan memanfaatkan kuota khusus 5 persen.
Dijelaskan Khofifah, jika ada warga tak mampu yang ingin mendaftar SMA/SMK negeri, namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa menggantinya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan tempat tinggal mereka masing-masing.
"Kalau ada anak keluarga miskin mau mendapatkan layanan PPDB namun tidak punya KIP, maka mereka bisa mengurus SKTM," ungkapnya.
Pola ini, kata Khofifah, sama dengan pola pelayanan kesehatan. "Ini kembali saya tegaskan, karena ada laporan yang sampai ke saya soal PPDB. Bahkan ada wali murid yang sampai membawa rekaman saya ke sekolah yang dituju, tapi tetap ditolak karena dia tidak punya KIP," ungkapnya lagi.
Karena itu, Khofifah meminta pada Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu. "KIP bisa diganti dengan SKTM," tegasnya.
Begitu juga dengan warga tak mampu dari kalangan buruh yang juga diberikan kuota khusus 5 persen. "Mereka, anak buruh yang ingin mendaftar SMA/ SMK negeri tapi tidak memiliki KIP, maka bisa menggunakan Kartu Serikat Buruh atau Kartu Serikat Pekerja orang tuanya untuk mendaftar PPDB," paparnya.
Pendaftaran offline untuk jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu sudah dimulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2019. "Sehingga jika ada warga miskin yang belum mendapatkan SKTM harus segera mengurus," tandas Khofifah.
Baca juga:
Disdik DKI Sediakan Kuota 20 Persen Untuk Anak Pemegang KJP Hingga Kartu Buruh
Pengumuman UTBK 1 Juni, Pendaftaran SBMPTN 2019 Mulai 10-24 Juni
Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Akan Hapuskan Penggolongan Sekolah
Guru di Serang Soal Atta Halilintar Muncul di Soal Ujian: Buat Pengetahuan
Youtuber Atta Halilintar Muncul di Soal Ujian Bahasa Indonesia Tingkat SD
Cerita Hafidh, Anak Penjual Mainan Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran UN