Kisah Miris Anak Anggota Polisi: Ibunya Dibunuh, Diculik, Hingga Trauma 12 Tahun
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika pihaknya turut menerima aduan kasus Keisha dari neneknya Getwin Mosse yang sejak 2011 berjuang untuk sang cucu mendapatkan keadilan.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi Keisha Tampubolon. Seorang anak yang menjadi korban kejahatan berganda pasca ibunya Putri Megah Umboh tewas dibunuh.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika pihaknya turut menerima aduan kasus Keisha dari neneknya Getwin Mosse yang sejak 2011 berjuang untuk sang cucu mendapatkan keadilan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.
-
Bagaimana cara anak tersebut menganiaya ibunya? Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak menganiaya ibu kandungnya dengan cara ditampar dan diseret di Pekanbaru.
"Korban berganda-ganda setelah menjadi korban penculikan dalam usia 3 tahun Keisha pasca ibunya dibunuh didepan matanya sendiri dan ayahnya yang anggota Polri dipenjarakan karena dituduh sebagai pembunuh ibunya," katanya dalam keteranganya, Minggu (25/6).
Semua nasib buruk ini menimpa Keisha berawal dari kasus kematian sang ibu Putri Megah Umboh yang sempat menggegerkan kota Batam setelah pada 26 Juni 2011. Ketika ditemukan tewas di hutan Punggur, Nongsa dalam kondisi leher tergorok dengan lima luka tusukan di tubuhnya.
"Saat itu Keisha berusia 3 tahun. Akibat kasus pembunuhan ibunya yang langsung dilihat oleh mata kepalanya sendiri dan kemudian Keisha diculik oleh pembunuhnya. Namun lolos dari kematian, mengalami traumatik yang cukup akut, tanpa institusi Polri peduli pada nasibnya," ujarnya.
Traumatik Mendalam
Bahkan dari hasil aduan sang nenek Getwin Mosse, kata Sugeng, kasus kematian Putri Megah Umboh ternyata turut memberikan dampak traumatik kepada cucunya Keisha yang terpendam sampai 12 tahun.
Selain itu, IPW juga menemukan adanya dugaan penculikan anak dan kekerasan psikis anak serta pencurian dengan kekerasan dimana barang barang berharga perhiasan milik korban Putri Mega Umboh diambil oleh pelaku pembunuhan Ujang dan pasangannya Rosma.
"Barang bukti saat itu disita penyidik dari pelaku Ujang dan saat ini ada pada penegak hukum yang memproses perkara pidananya," kata Sugeng.
Tetapi, Sugeng menduga penyidik Polda Kepri saat itu mengabaikan adanya fakta dugaan tindak pidana penculikan dan kekerasan psikis anak, serta pencurian dengan kekerasan tersebut. Maka ada dugaan terjadi unprofessional conduct dalam penanganan perkara ini.
"Pengabaian mengungkap kasus penculikan anak dan kekerasan psikis anak serta pencurian diduga dilakukan oleh penyidik polda Kepri saat itu dengan maksud-maksud tertentu," tuturnya.
Ayahnya Diduga Korban Praktik Peradilan
Bahkan Keisha juga harus rela kehilangan kasih sayang dari ayahnya atau suami Putri (almarhum ibunya), Mindo Tampubolon yang menjadi korban dugaan praktek peradilan sesat. Dimana Mindo seorang polisi berpangkat AKBP alumni Akpol 1995 itu malah disimpulkan jadi otak pembunuhan sang istri.
Kejadian itu bermula saat Mindo mendapati hilangnya Istri Putri, dan Anak perempuan semata wayangnya, Keshia serta pembantunya Rosma yang telah hilang pada Jumat 24 Juni 2011 silam. Bahkan mobil miliknya, Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi BP 24 PM, juga raib.
"Malam itu juga, Mindo melaporkan hilangnya istri dan anaknya ke Polresta Barelang, Polda Kepri sebagai orang hilang. Dengan adanya laporan itu, pencarian dimulai melibat sejumlah jajaran kepolisian," ujarnya.
Sehari setelahnya atau Sabtu (25 Juni 2011) tengah malam, Mindo mendapat kabar dari rekan sesama polisi bahwa anaknya Keisha telah ditemukan di Hotel Bali, di kawasan Jodoh, kamar 206 dalam keadaan selamat.
"Anaknya berhasil dibebaskan dari penculikan yang dilakukan oleh pembantunya Rosma dan pacarnya, Ujang," bebernya.
Setelah didesak untuk memberi tahu keberadaan istrinya, kata Sugeng, akhirnya Ujang mengaku telah membunuh Putri dan membuang mayatnya di kawasan hutan di Telaga Punggur, hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pelabuhan domestik Telaga Punggur.
"Tak disangka, proses penyidikan berkembang dan menyeret nama Mindo selaku otak kejahatan sadis itu. Sehingga Mindo ditetapkan jadi tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri Batam," ungkap Sugeng.
Meski demikian ketika perkara naik ke meja persidangan, Mindo pun dinyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam tidak bersalah pada 24 Mei 2012.
Hakim membebaskan Mindo Tampubolon dari segala tuduhan setelah melihat fakta persidangan. Demikian juga hasil senada dengan Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, yang memvonis bebas Mindo Tampubolon.
"Tapi, Mahkamah Agung menyatakan Mindo Tampubolon bersalah dan menjatuhkan vonis seumur hidup dan Mindo Tampubolon ditangkap setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Ditolaknya PK Mindo Tampubolon tertuang dalam Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pid/2022 Tanggal 17 Mei 2022," kata Sugeng.
Dengan adanya putusan terhadap Mindo Tampubolon tersebut, Sugeng menyampaikan sebelumnya IPW pada Selasa, 27 September 2022 telah menyebut adanya dugaan peradilan sesat dalam pembunuhan Putri Mega Umboh yang menjerat Mindo Tampubolon yang merupakan suaminya.
"Mindo sendiri ditangkap di rumah Getwin Mosse di depan anaknya, Keisha oleh tim kejaksaan di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 21.30 WIB," bebernya.
Atas masalah yang dihadapi ini, kata Sugeng, Getwin pun telah melaporkan ke Polda Kepri lewat laporan nomor: R/LI/20/II/2023/Ditreskrimum, tertanggal 17 Februari 2023. Lalu ditangani melalui surat penyelidikan SP.Lidik/179/V/RES.1.5./2023/Direskrimum, 8 Mei 2023.
Berkaitan dengan dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang dengan sah menjalankan penjagaan itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 330 KUHP atas terlapor Rosma dan Ujang.
"Karenanya, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penanganan kasus tersebut sebagai upaya pelayanan prima Polri Presisi dan menegakkan hukum secara adil dan benar. Atensi Kapolri diperlukan karena Keisha Tambubolon adalah juga anak dan cucu seorang anggota Polri," harapnya.