Kivlan Zen Resmi Ditahan atas Kasus Senjata Ilegal dan Dibawa ke Rutan Guntur
Tim kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyampaikan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (29/5) sore sampai Kamis (30/5) malam, purnawirawan TNI Kivlan Zen resmi ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal. Kivlan keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Kivlan dikawal ketat anggota polisi. Saat keluar dari ruang penyidik, Kivlan dan polisi yang mengawalnya sempat menghindari wartawan dan naik ke lantai atas Gedung Ditreskrimum. Para awak media kemudian mengejar Kivlan ke depan main hall.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
Saat keluar dari gedung main hall, Kivlan mengenakan kemeja putih dan menolak berkomentar. Dengan pengawalan sangat ketat, dia langsung dibawa ke mobil yang akan membawanya ke Rutan Guntur. Kivlan akan ditahan di Guntur dalam 20 hari ke depan.
Terkait penahanan ini, pihak kepolisian juga menolak berkomentar. Tim kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyampaikan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Salah satu pertimbangannya adalah kesehatan mengingat Kivlan memasuki usia senja, 73 tahun. Djuju juga menilai dasar penetapan tersangka dan penahanan kliennya tidak memiliki bukti yang cukup.
Baca juga:
Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Praperadilan untuk Kivlan Zen
Kivlan Zen Tahu Sopirnya Punya Senjata Sebelum Kerusuhan 22 Mei
Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur
Kuasa Hukum pada Kapolri Agar Kivlan Zen Tak Ditahan
Satu Tersangka Senpi & Rencana Pembunuhan Tokoh Sopir Paruh Waktu Kivlan Zen
Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api