KKP Hadirkan Pusat Oleh-oleh Perikanan, Sokong Kemandirian Usaha Mikro-Kecil Rembang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Pusat Oleh-Oleh Produk Perikanan yang berkualitas di Kabupaten Rembang
KKP membuat Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan Terpadu
KKP Hadirkan Pusat Oleh-oleh Perikanan, Sokong Kemandirian Usaha Mikro-Kecil Rembang
Rumah Puspita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Pusat Oleh-Oleh Produk Perikanan yang berkualitas di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melalui Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan Terpadu (Puspita). Kehadiran pusat oleh-oleh ini untuk menyokong peningkatan produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil sehingga menjadi lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam hal perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
"KKP mendorong agar usaha mikro-kecil dapat naik kelas, kehadiran Rumah Puspita diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas usahanya,"
ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Rumah Puspita tidak hanya memfasilitasi pengembangan usaha sesuai standar, tetapi juga mengakomodir kebutuhan lokal para pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya.
Sebelumnya di Karawang, Rumah Puspita menjadi ruang pengembangan usaha pemindangan masyarakat setempat.
Lain halnya di Karanganyar, Rumah Puspita menjadi ruang inklusif, ramah perempuan dan difabel.
Rumah Puspita jadi Wadah Kembangkan Usaha
Budi berharap kehadiran Rumah Puspita baik di Kabupaten Rembang, Karawang maupun Karanganyar dapat menjadi wadah bersama untuk terus menumbuh-kembangkan usaha mikro-kecil pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Senada, Direktur Usaha dan Investasi Catur Sarwanto memastikan KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, serta lembaga pembiayaan/perbankan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi produk keuangan atau sumber permodalan yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
Dikatakannya, saat ini Rumah Puspita berfungsi sebagai wadah untuk konsultasi bisnis, pelatihan pengolahan, fasilitasi akses pembiayaan, pusat pemasaran online, serta tempat transaksi dan penjajakan kerja sama bisnis.
"Semoga dari Rumah Puspita ini bisa menjadi bench mark pengembangan pusat oleh-oleh di Kabupaten Rembang,"
tutup Catur.
Sementara Ketua Koperasi Mitra Mina Lestari, Nyoto mengapresiasi dan bersyukur atas hadirnya pemerintah melalui KKP di Kabupaten Rembang. Menurutnya, keberadaan Rumah Puspita di wilayahnya sejalan dengan harapan para pengolah dan pemasar ikan yang ingin memunculkan produk perikanan sebagai ciri khas Kabupaten Rembang.
"Ini kami berterimakasih, karena semangat teman-teman koperasi langsung disambut oleh KKP dengan hadirnya Rumah Puspita.
Kita ingin bikin kesan orang belum lengkap ke Rembang kalau belum mencoba produk di sini,"
tutur Nyoto.
Sebagai informasi, Rumah Puspita Rembang resmi dikelola Koperasi Mitra Mina Lestari sejak 27 Juli 2023. Koperasi ini menjadi wadah beberapa usaha mikro-kecil yang bergerak dalam usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kabupaten Rembang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program prioritas di bidang perikanan tangkap dan budidaya bisa membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja yang dapat dioptimalkan oleh masyarakat.