Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Hinky menjelaskan, Komnas KIPI masih terus melakukan surveilans pasif terhadap efek samping vaksin hingga hari ini. Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.
- Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
- Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
- Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia
- Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan, tidak ada kaitan antara vaksin Covid-19 AstraZeneca dengan kasus thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).
Hinky mengatakan, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan surveilans aktif di 14 rumah sakit pada 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
"Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19," kata Hinky, Kamis (2/5).
Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4. Bahkan, uji klinis vaksin tersebut melibatkan jutaan orang hingga dikeluarkannya izin edar.
"Pemantauan terhadap keamanan vaksin masih terus dilakukan setelah vaksin beredar," ucap Hinky.
Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi Covid-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Hinky menjelaskan, Komnas KIPI masih terus melakukan surveilans pasif terhadap efek samping vaksin hingga hari ini.
Berdasarkan laporan yang masuk, tidak ditemukan laporan kasus TTS.
TTS merupakan penyakit yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta trombosit darah yang rendah.
Kasusnya sangat jarang terjadi di masyarakat, tapi bisa menyebabkan gejala yang serius.
"Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ditemukan penyakit atau gejala antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan. Kalaupun saat ini ditemukan kasus TTS di Indonesia, ya pasti bukan karena vaksin Covid-19 karena sudah lewat rentang waktu kejadianya," jelas Prof Hinky.
"Namanya trombosis, pembuluh darah membeku. Kalau terjadi di otak muncul gejala pusing, di saluran cerna mual, di kaki pegel. Kalau jumlah trombositnya menurun, ada perdarahan, biru biru di tempat suntikan, ya, itu terjadi, tapi 4-42 hari setelah vaksin. Kalau sekarang terjadi, ya, kemungkinan besar terjadi karena penyebab lain, bukan karena vaksin,"
kata Hinky.
merdeka.com
Dia meminta masyarakat melaporkan kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI kepada Komnas KIPI melalui puskesmas terdekat.
“Puskesmas sudah terlatih, akan dilakukan investigasi, anamnesis, dan rujukan ke RS untuk akhirnya dikaji Pokja KIPI dan dikeluarkan rekomendasi berdasarkan bukti yang ada," jelasnya.