Klarifikasi Holywings Terkait Promosi Alkohol Berbau SARA
Holywings sebelumnya dipolisikan dan outlet di Jakarta terancam ditutup buntut promosi alkohol bermuatan SARA tersebut.
Manajemen restoran dan bar Holywings angkat bicara terkait viral promosi alkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Holywings sebelumnya dipolisikan dan outlet di Jakarta terancam ditutup buntut promosi alkohol bermuatan SARA tersebut.
"Kami minta maaf, izinkan untuk menjadi lebih baik lagi," demikian dikutip dari Instagram @Holywingsindonesia, Jumat (24/6).
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan pentol ayam matang? Masak pentol bakso sampai mengapung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Di mana letak Pesanggrahan Madya Nirwana? Pesanggrahan Madya Nirwana merupakan sebuah pesanggrahan yang berada di pesisir selatan Tulungagung. Lokasinya cukup terpencil dan jauh dari keramaian.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
Berikut permintaan maaf manajemen Holywings:
"PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya."
Terancam Ditutup Pemprov DKI
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengancam bakal membekukan izin restoran dan bar Holywings menyusul promosi alkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Ancaman itu diberikan setelah Disparekraf DKI Jakarta menyurati manajemen Holywings pusat pada Kamis (23/6).
"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan, Jumat (23/6).
Iffan mengatakan bahwa surat teguran itu berisi agar manajemen Holywings tidak lagi melakukan promosi yang melanggar norma dan ditaati seluruh outlet di Jakarta. Namun apabila promosi alkoloh bermuatan SARA dilakukan ulang, restoran Holywings akan ditutup.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral," ucap Iffan.
Dipolisikan
Selain disurati Pemprov DKI Jakarta, restoran Holywings dipolisikan imbas promosi pemberian minuman beralkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Pihak Holywings Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya, pelaporan (terkait Holywings Indonesia) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022. Pelapor turut melaporkan manajemen Holywings Indonesia karena diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan terhadap restoran tersebut dibuat seseorang bernama Feriyawansyah dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga pada Jumat (24/6) dini hari.
"Saya sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang saat ini sedang viral di media sosial dan media," tulis Sunan Kalijaga dikutip dari akun instagram @sunankalijaga_sh.
Dalam keterangannya, pelaporan itu dibuat karena promosi Holywings Indonesia dianggap melecehkan umat Islam dan Nasrani. Sebab, promosi itu membawa nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani," ungkapnya.
GP Ansor Bakal Konvoi ke Holywings
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, bakal menggelar konvoi ke sejumlah outlet restoran dan bar Holywings Indonesia sebagai bentuk protes dan kecaman atas bentuk promosi membagikan minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria.
"Nanti kita beberapa titik untuk konvoi bersama sahabat-sahabat Anshor Banser DKI Jakarta, ya ada di titik Gatsu, di titik Senayan ada di PIK," kata Wakil Ketua PW Ansor DKI Sofyan Hadi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (24/6).
Kendati demikian, Sofyan memastikan jika konvoi yang bakal ditujukan ke sejumlah lokasi Holywings di Jakarta hanya sebagai bentuk protes terhadap cafe tersebut.
"InsyaAllah gak anarkis lah, konvoi aja. Gak sampai gerebek mudah-mudahan ga ada penggerebekan. (Konvoi) Ya depannya aja (Holywings)," katanya.
Adapun terkait rencana protes ini, lanjut Sofyan, hanya ditujukan kepada pihak Holywings bukan untuk tempat cafe maupun hiburan malam lainnya. Hal itu bersangkutan promosi pemakaian nama Muhammad yang dianggap melecehkan umat Islam.
"Nah makanya hampir seluruh umat muslim ada Muhammad nya di depan. Walaupun ada yang tidak menuliskan. Tapi kalau di cek KTP, Muhammad," katanya.
"Kemudian kalau konvoi itu kami enggak akan melebar ke yang lain. Kita fokus kawal itu aja, Holywings nya," lanjutnya.
Di samping itu, Sofyan yang ditemui di Bareskrim sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Holywings buntut promosi minuman alkohol. Namun laporan tersebut ditolak, karena terhadap kasus yang sama telah lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Soal ini dan enggak diterima, laporan saya enggak diterima karena ada pelapor lain. Sehingga mereka membuat suatu kesimpulan jika kalau kasus tersebut sudah ada yang lapor. Perkara tersebut tidak bisa menerima laporan yang lain dan hanya menjadi saksi," tandasnya.
(mdk/gil)