Kominfo Selidiki Dugaan Data Kependudukan di KPU Bocor
Pemerintah berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat. Sebab itu nantinya mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.
Jutaan data penduduk Indonesia di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor. Hal itu diungkap akun Twitter Under The Breach (@underthebreach).
Terkait hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindak lanjuti koordinasi antara KPU, Kominfo dan BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data, khususnya data pribadi.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
"Kemenkominfo sudah berbicara perihal dugaan kebocoran data tersebut dengan Ketua KPU. Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelusuri penyebab kejadian ini," kata Johnny dalam pesan singkat, Jumat (22/5).
Johnny menjelaskan dalam UU Pemilihan Umum, Pemerintah berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat. Sebab itu nantinya mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.
"Tidak saja secara teknis melalui security system yang andal dan updated," lanjut Johnny.
Harap DPR Bisa Revisi UU PDP
Dia juga berharap nantinya pihak DPR untuk segera merevisi undang-undang perlindungan data pribadi. Johnny yakin para wakil rakyat memiliki niat serupa dengan pemerintah.
"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan; kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama dimana RUU PDP perlu segera diselesaikan," jelas Johnny.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pusat data nasional pemerintah yang akan mengintergrasikan data-data dengan sistem keamanan yang berlapis dan memadai sesuai standard keamanan berlaku. Dia berharap pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya.
"Akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," jelas Johnny.
(mdk/eko)