Komisi III Apresiasi Polri Ungkap Narkoba 821 Kg di Tengah Pandemi Covid-19
Hal itu membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan ini juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengapresiasi keberhasilan Satgas Khusus Bareskrim Polri mengungkap dan menangkap sindikat internasional narkoba jenis sabu dengan total 821 kg. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan jelang hari raya Idul Fitri, Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (24/5).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, hal itu membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan ini juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.
"Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, kata Herman, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Menurutnya, prestasi ini patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.
"Yang lebih membuat saya terkagum dengan Polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari resiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT," tutur Herman.
Diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
"Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.
"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo.
Baca juga:
Lahan Empat Rumah yang Digeledah BNN Milik Pemerintah Kota Bandung
Gerebek 4 Rumah di Bandung, BNN Temukan Dua Juta Pil Diduga Narkoba
Bareskrim Bongkar Peredaran 59 Kg Narkoba Jaringan Malaysia
Polisi Tangkap Lucinta Luna: Di KTP Perempuan, di Paspor Laki-laki
Terungkap Punya Kekasih Berjenis Kelamin Wanita, Bagaimana dengan Lucinta Luna?