Komisi III desak Komjen Budi Waseso ungkap capim KPK tersangka
Hal itu harus dilakukan sebelum Pansel KPK mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso segera mengungkap ke publik nama capim KPK yang diduga mempunyai masalah hukum. Trimedya meminta nama capim KPK yang disebut Komjen Budi Waseso mempunyai masalah hukum diungkap sebelum Pansel KPK mengajukannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Harusnya langsung disampaikan saja siapa yang jadi tersangka siapa yang berpotensi menjadi tersangka sebelum pansel menyerahkan nama itu. Jangan sampai nanti ada keluhan seperti pimpinan KPK saat ini," kata Trimedya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Menurut dia, desakan Komisi III agar Bareskrim segera mengungkap identitas capim KPK diduga tersandung masalah hukum itu bukan tanpa sebab. Karena, kata Trimedya, pada akhir September atau awal Oktober pihaknya berencana sudah mengirimkan nama pimpinan KPK yang dibarengi dengan Komisi Yudisial hasil tes uji kompetensi.
"Kami mengagendakan akhir September atau awal Oktober kita mengirimkan nama fit and propertes. Nah itu kita sudah mengalokasikan waktu. Kita mengalokasikan dua, KY dan KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Menurut sumber internal Bareskrim Polri, pihaknya tengah menyelidiki dua capim KPK yang sedang bermasalah itu masih mengikuti tahap seleksi.
Kedua capim KPK tersebut sudah berada sejak pimpinan KPK Antasari Azhar. Adalah, JB dan BM.
Selain orang lama institusi pemberantasan korupsi itu, salah satu pejabat Polri berpangkat bintang itu mengaku, pihaknya juga sedang menyelidiki kasus capim KPK berinisial JA.