Komisi III DPR bisa minta PPATK telusuri rekam jejak Komjen Budi
"Jokowi ini mengajukan calon Kapolri tetapi cara penyampaiannya kita nilai tidak sesuai ilmu kesantunan," kata Martin.
Anggota DPR Komisi III dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, cara Jokowi dalam mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri tidak santun. Harusnya Jokowi memberitahu Jenderal Sutarman terlebih dahulu sebelum melakukan pergantian.
"Jokowi ini mengajukan calon Kapolri tetapi cara penyampaiannya kita nilai tidak sesuai ilmu kesantunan. Sebaiknya dia memberitahukan dulu kepada Kapolri bahwa dirinya akan diberhentikan, karena dia masih ada 9 bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun. Bahkan Sutarman pun terkesan tidak tahu mengenai hal tersebut. Ini cara yang tidak bijak dan tidak sesuai etika kesantunan," kata Martin saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Martin juga menyayangkan sikap Jokowi yang menurutnya tidak konsisten dalam menerapkan sistem perekrutan jabatan di kabinetnya, karena tidak menyertakan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi calon Kapolri tersebut.
Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya, Komisi III bisa saja melakukan verifikasi ulang guna memastikan kelayakan Komjen Budi Gunawan, sebagai calon Kapolri pilihan Jokowi.
"Jokowi seharusnya jangan tidak memperhatikan etika kesantunan, dan konsistensi juga harusnya dilibatkan. Kalau penyusunan menteri melibatkan KPK dan PPATK, harusnya kali ini juga demikian. Tapi kita mendukung Jokowi jika hanya mengajukan 1 calon. Karena ini memperkuat sistem presidensial, dan komisi III akan melanjutkan. Jadi kelihatannya akan mulus," kata Martin.
"Soal Komisi III akan meminta pendapat KPK dan PPATK, itu bisa saja dilakukan. DPR pun bisa mengundang masyarakat untuk mendapatkan masukan mengenai calon Kapolri ini, kemudian bisa memutuskan untuk setuju atau tidak setuju," tambahnya.