Komisi III DPR curiga KPK masuk angin bongkar kasus Sumber Waras
"Saya duga Pak Ruki itu menemukan adanya dugaan kuat awalnya, sehingga meminta audit investigasi BPK," ujarnya
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum final. Dia mengaku tak kaget dengan ungkapan KPK yang menyebut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak ada kerugian negara.
"Dari sejumlah pertanyaan anggota komisi III tadi, termasuk meja pimpinan, kami menghendaki kasus ini dituntaskan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, sebelumnya pimpinan KPK di bawah komando Taufiqurrahman Ruki meminta BPK melakukan audit terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kemudian BPK bekerja audit investigasi, hasilnya ada kerugian negara. Dengan dasar itu maka kita mendorong KPK melanjutkan penyelidikan ini sesuai dengan kerja BPK," jelasnya.
Oleh karena itu, Bambang menegaskan, jika KPK berhasil membuktikan tidak ada kerugian negara atau tindakan melawan hukum, maka bisa dikatakan jika BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Dalam artian BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi.
Jika itu yang terjadi, Bambang meminta agar pimpinan BPK diganti.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir. Sekarang tinggal KPK membuktikan tesisnya tidak ada perbuatan melawan hukum di proses jual beli itu," ungkapnya.
Bambang juga berujar bahwa berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK itu pasti ada konsekuensi hukumnya. Pasti menguatkan temuan awal dari KPK.
"Saya duga Pak Ruki itu menemukan adanya dugaan kuat awalnya, sehingga meminta audit investigasi BPK untuk menguatkan. Kalau sekarang hasilnya justru menganulir atau melemahkan, ini yang tidak beres," bebernya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyimpan berbagai pertanyaan. Menurut dia, penjelasan hukum bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah korupsi atau tidak.
Kemudian dia juga mempertanyakan mengapa KPK di era Ruki merasa perlu kirim surat pada BPK untuk dilakukan audit investigatif.
"Apa untuk kepentingan politik pribadi-pribadi di situ? Sudahkah KPK masuk angin atau takut? Kita enggak tahu. Kami berpandangan tidak adanya pelanggaran hukum bukan satu-satunya kriteria untuk tetapkan perkara korupsi. Apakah tidak ada perbuatan melawan hukum maka tidak ada indikasi korupsi? Tidak," jelas Benny.