Komisi III Nilai Proses Hukum Kasus Ferdy Sambo Cs Bukti Ketegasan Kapolri Sigit
Nasir menyebut masyarakat berharap kasus pembunuhan berencana Brigadir J diusut tuntas hingga ke pengadilan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah berani.
"Proses hukum yang dilakukan saat ini sudah tegas dan berani," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (15/9).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Nasir menyebut masyarakat berharap kasus pembunuhan berencana Brigadir J diusut tuntas hingga ke pengadilan.
"Itulah yang diharapkan oleh publik kepada Kapolri Jenderal Sigit terhadap kasus yang dialami oleh FS dan anggota Polri lainnya, baik perwira tinggi dan yang berada di level bawah," ujarnya.
Menurut Nasir, Kapolri juga sudah melakukan penegakan kode etik terhadap anggota Polri yang terlibat kasus Brigadir J.
"Kapolri telah melakukan penegakan hukum dan kode etik," katanya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.
Baca juga:
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas 7 Polisi Perusak CCTV di Rumah Sambo
Irjen Napoleon Emosi Ditanya Bantuan Hukum AKBP Jerry: Saya Juga Punya Hak Dibela
VIDEO: Kenapa Bripka RR Ambil Senjata Api Brigadir J saat di Magelang?
Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Penembak Ketiga Brigadir J
Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Briptu Firman Dwi Ariyanto Disanksi Demosi Satu Tahun Terkait Kematian Brigadir J
Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Pekan Depan, Begini Tahapannya