Komisi III: OTT Bupati Meranti Bukti KPK Awasi Pengawasan Daerah
Sahroni juga menganggap OTT yang dilakukan KPK ini jadi bukti bahwa KPK secara tajam mengawasi pelaksanaan dan kegiatan pemerintah daerah. Sehingga Sahroni mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah daerah beserta seluruh perangkatnya untuk tidak coba ‘bermain’.
Komisi III DPR mengapresiasi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaansuap dan fee proyek yang diberikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah tersebut.
Dalam kasus ini, Adil diduga menerima potongan uang persedian (UP) dan ganti uang persedian (GUP). KPK menangkap 25 orang dalam tangkap tangan tersebut.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Bagaimana tanggapan Plt Kepala BPS terkait kritik Komisi XI DPR RI? Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS memiliki indikator kesejahteraan petani melalui Indeks Kesejahteraan Petani yang tahun 2023 sedang dalam proses pencacahan di lapangan.“Harapannya indikator dapat menjadi indikator lebih baik untuk mengukur kinerja pembangunan sektor pertanian," katanya.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
“Apresiasi kinerja hebat KPK yang bekerja secara objektif, berdasarkan laporan dan temuan-temuan yang ada. Sebab OTT ini terlihat mudah namun sebenarnya kompleks, membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi applause buat KPK atas prestasinya ini,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (10/4).
Sahroni juga menganggap OTT yang dilakukan KPK ini jadi bukti bahwa KPK secara tajam mengawasi pelaksanaan dan kegiatan pemerintah daerah. Sehingga Sahroni mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah daerah beserta seluruh perangkatnya untuk tidak coba ‘bermain’.
“OTT Bupati Meranti ini jadi bukti kuat bahwa KPK mengawasi dengan jeli seluruh kegiatan di daerah, baik yang dilakukan oleh tingkat kepala, sampai struktur-struktur di bawahnya. Jadi teruntuk oknum-oknum yang masih berusaha mencari celah guna penuhi ambisi pribadi dan kelompok, sebaiknya menyerah saja. Penegak hukum tidak akan kompromi dengan tindakan (kejahatan) kalian,” tambahnya.
Terakhir Sahroni juga ingin para kepala daerah lebih bijak dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah pusat. Hal tersebut merujuk pada kegaduhan yang sebelumnya ditimbulkan akibat ucapan Bupati Meranti kepada Kemenkeu.
“Juga terkait penyampaian kritik, harus jadi perhatian bersama agar disampaikan lebih bijak dan sistematis. Jangan mencaci maki pemerintah jika anda masih pembantu pemerintah,” pungkas Sahroni.
(mdk/hrs)