Komisi III Segera Panggil Kapolri Minta Penjelasan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Kapolri Listyo Sigit untuk meminta penjelasan detail kasus tersebut.
Baku tembak sesama anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Kapolri Listyo Sigit untuk meminta penjelasan detail kasus tersebut.
Pemanggilan Kapolri akan dilakukan dalam RDP terdekat. “Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat,” kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Mengapa Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak tegas? Hal ini penting karena mereka dinilai belum siap secara mental maupun fisik untuk berkendara.
Menurut Pacul, kasus tersebut adalah kecelakaan yang harus ada penjelasan detail dan transparan dari Polri.
“Ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan,” katanya.
Meski demikian, Pacul menyebut kasus penembakan itu adalah kasus internal Polri, sebab tidak ada korban masyarakat luas. Ia meminta masyarakat bersabar dan biarkan propam Polri bekerja.
“Itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja, kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada Paminal di sana, kemudian ada Propam di sana,“ kata dia.
“Ini masih internal, belum ada korban masyarakat. Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci,” pungkas dia
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan bergegas keluar kamar.
"Mendengar teriakan ibu, Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," jelas dia.
Sejauh ini, diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima tembakan. "Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.
Sumber: Liputan6.com/Delvira
(mdk/ded)