Komisi III setuju kewenangan Densus Tipikor dan Kejaksaan setara KPK
Densus Tipikor diharapkan tidak hanya fokus pada fungsi penindakan saja tetapi juga dua program strategis pemberantasan korupsi. Dua program tersebut adalah pencegahan dan menumbuhkan efek jera bagi siapa pun untuk melakukan korupsi.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak hanya setuju dengan anggaran Densus Tipikor yang diajukan mencapai Rp 2,6 triliun. Tetapi juga dari segi kewenangan. Komisi III ingin kewenangan Densus Tipikor dan Kejaksaan dibuat setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air.
"Komisi III DPR tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga soal kewenangan yang akan kita perkuat pada kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini berharap Densus Tipikor tidak hanya fokus pada fungsi penindakan saja tetapi juga dua program strategis pemberantasan korupsi. Dua program tersebut adalah pencegahan dan menumbuhkan efek jera bagi siapa pun untuk melakukan korupsi.
"Program untuk dua target strategis ini terasa kosong di ruang publik. Masyarakat tidak tidak tahu apakah negara punya program spesifik untuk mencegah pejabat negara atau warga biasa melakukan korupsi?," ujarnya.
Bamsoet menuturkan, Densus Tipikor harus dilihat sebagai 'alat pemukul' baru dalam perang melawan korupsi. Pembentukan Densus Tipikor tidak dimaksudkan untuk menyaingi KPK, tetapi keduanya harus membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.
"Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa," ujarnya.
Kepada Mabes Polri, Bamsoet mengingatkan soal kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum.
"Fenomena ini sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah," ujarnya.
Oleh karena itu, Mabes Polri diminta mengantisipasi pengedapan dana desa lewat kerja-kerja Densus Tipikor jika telah terbentuk. Hal ini karena Densus diproyeksi untuk bekerja memberantas korupsi di tingkat daerah.
"Dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini," tukasnya.
Baca juga:
Johan Budi sebut Presiden Jokowi belum ambil keputusan soal Densus Tipikor
Wiranto bakal minta penjelasan Kapolri terkait Densus Antikorupsi
Polemik Densus Tipikor dan manajemen pasar kelontong
Densus Antikorupsi, ditolak Wapres JK direstui Presiden Jokowi
Anggaran Polri besar, Fahri Hamzah tolak Densus Tipikor dapat Rp 2,6 T
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023