Komisi III tak masalah jaksa agung abaikan pertimbangan deponering
Namun jaksa agung diminta menjelaskan kepada masyarakat apa alasan pemberian deponering.
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap tak mempermasalahkan Jaksa Agung HM Prasetyo yang enggan ambil pusing soal penolakan DPR atas deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab keputusan memberikan deponering merupakan hak penuh jaksa agung.
"Saya kira itu hak prerogatif jaksa agung. Deponering kan hak jaksa agung, undang-undang menyatakan demikian. Jadi ya enggak ada masalah kalau jaksa agung mengabaikan pandangan dewan tentang keinginan jaksa agung untuk mengeluarkan deponering terhadap kasus yang dia sampaikan," ujar Mulfachri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/2).
Namun ketua Fraksi PAN ini menegaskan, meskipun hak prerogatif jaksa agung, akan tetapi masyarakat perlu diberi penjelasan apa alasan memberi deponering.
"Deponering harus ada alasannya, itu harus dijelaskan ke publik. Untuk kepentingan umum, kepentingan umum yang mana? Biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.
Selain itu Mulfachri menilai, harusnya proses hukum tetap berlanjut terhadap Samad dan Bambang. Sebab sebelumnya ada kontroversi bahwa mereka berdua dikriminalisasi kepolisian.
"Yang penting kan ada tuduhan bahwa polisi melakukan kriminalisasi. Untuk membuktikan kriminalisasi tersebut ada. Artinya ya sebetulnya proses hukum sesuatu yang harus dihormati oleh siapapun. Dewan saja yang kedudukannya lebih tinggi menghormati proses hukum terhadap siapapun," jelasnya.
Baca juga:
Demi kepastian hukum, Kapolri minta Samad & BW dibawa ke pengadilan
Luhut soal deponering Samad & BW: Itu hak prerogatif Jaksa Agung
Jaksa Agung tak ambil pusing DPR tolak deponering kasus Samad & BW
Ketua KPK dukung usulan jaksa agung deponering kasus Samad dan BW
Tak ada celah bagi Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
DPR menolak, Prasetyo tegaskan deponering Samad & BW hak Jaksa Agung
Soal deponering, PDIP ingatkan Jokowi jangan intervensi hukum
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang dititipkan pada Demang Dawangan? Tidak seperti anak pemuka masyarakat pada umumnya, Asrah memiliki perilaku yang nakal dan mendatangkan malu pada keluarganya. Karena keluarganya tak kuat lagi mendidiknya, ia dititipkan kepada Demang Dawangan, seorang pejabat pemerintahan yang dikenal memiliki sikap tegas.