Komisi III tak mau ikut campur penangkapan Adriansyah oleh KPK
Aziz berharap, penangkapan terhadap Andriansyah tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPR.
Komisi III DPR tak mau mencampuri langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tangkap tangan pada kader PDIP yang juga anggota Komisi IV DPR, Adriansyah. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, setiap institusi punya kewenangan masing-masing.
"Tentu para pihak termasuk DPR dalam hal ini Komisi III tidak ingin terlibat ranah yang sudah masuk pro justicia. Dan tentu kami menjaga koridor masing-masing kewenangan institusi," kata Aziz di Gedung DPR Senayan, Jakarta Jumat (10/4).
Aziz mengaku, DPR akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK untuk mendalami kasus suap Adriansyah. Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan.
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Ini masih masuk dalam tahan penyidikan," jelasnya.
Aziz berharap, penangkapan terhadap Andriansyah tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPR yang menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan suap proyek izin lahan.
"Saya minta jangan digeneralisir bahwa masalah ini ada sangkut paut institusi DPR, tapi itu oknum,"pungkasnya.
Baca juga:
Pimpinan Komisi IV: Adriansyah tak memiliki sikap yang mencolok
Terlibat suap Adriansyah, pengusaha AH ditangkap KPK di Senayan
Pembawa uang buat politikus PDIP berinisial AK
Anggota polisi ikut diciduk KPK bareng politikus PDIP di Bali?
Pimpinan Komisi IV: Adriansyah santun, baik, hormat & murah senyum
Adriansyah diciduk KPK, Fadli Zon sebut citra DPR tak tercoreng
Politikus PDIP ditangkap, pimpinan DPR minta KPK usut tuntas
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).