Komisioner KPU Mukomuko terancam tidak gajian
"Gaji kami belum dapat dibayar karena untuk pencairan gaji harus ada tandatangan sekretaris," katanya
Sebanyak lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai bulan Oktober 2016 hingga seterusnya terancam tidak menerima gaji. Sebabnya hingga bulan ini belum ada pengganti sekretaris lembaga tersebut.
"Dampak kekosongan jabatan sekretaris KPU, gaji kami belum dapat dibayar karena untuk pencairan gaji harus ada tandatangan sekretaris," kata Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Gusti seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/9).
Ia mengatakan hal itu setelah bupati setempat memutasi Aran mantan sekretaris KPU setempat menjadi sekretaris Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat.
Ia menyatakan, tidak tahu kalau Sekretaris KPU setempat dimutasi. Tetapi mutasi itu merupakan kewenangan bupati, apalagi Aran mantan Sekretaris KPU setempat merupakan pegawai negeri sipil pemerintah setempat.
"Karena dia PNS daerah jadi sewaktu-waktu dia bisa ditarik kembali saat bupati membutuhkannya," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini lembaga itu tengah mempersiapkan rapat pleno untuk mengusulkan tiga nama pengganti Aran sebagai sekretaris KPU setempat.
Bupati Mukomuko Choirul Huda sebelumnya menyatakan akan mengajukan tiga nama untuk menggantikan pejabat sekretaris KPU setempat yang terkena mutasi kepada komisioner lembaga tersebut.
"Sebentar lagi kita ajukan tiga nama ke KPU setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya segera mengusulkan pengganti sekretaris KPU setempat supaya pergantian tersebut tidak berdampak terhadap komisioner KPU setempat.
"Kalau tidak cepat kita ajukan, nanti KPU tidak bisa gajian," ujarnya.